Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Besok Kejaksaan Ajukan PK Pollycarpus
Kamis, 26 Juli 2007 | 13:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pollycarpus Budhiari Priyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jum'at, esok.

Dalam PK tersebut, kejaksaan mengajukan saksi tambahan. Namun Hendarman enggan menyebutkan siapa saja saksi dimaksud. "Saya tidak hafal nama-namanya," kata dia mengelak. Hanya saja ia menegaskan, saksi ini adalah alat bukti, "dan biar alat bukti yang bicara."

Ia menyatakan bukti baru yang diajukan itu kuat untuk memenangkan perkara di pengadilan. "Optimis ini kuat," katanya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga mengatakan pengajuan PK Pollycarpus itu tinggal membenahi administrasinya, yakni bagaimana menyusun barang bukti dan berkasnya. Abdul Hakim mengaku banyak barang bukti yang disertakan dalam PK tersebut. "Tapi janganlah menyelidiki saya lagi," katanya mengelak saat ditanya barang bukti dimaksud.

Majelis kasasi Mahkamah Agung pada 4 Oktober 2006 hanya menghukum Pollycarpus dua tahun penjara. Mahkamah juga menyatakan Pollycarpus hanya terbukti bersalah melakukan pemalsuan surat untuk dapat pergi ke Singapura, bukan dalam pembunuhan Munir--menggunakan arsenik di atas pesawat dalam perjalanan dari Singapura ke Belanda pada 7 September 2004.

Sebelumnya, jaksa menuntut Pollycarpus hukuman penjara seumur hidup, dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonisnya 14 tahun penjara. Putusan itu dikukuhkan pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Sulit Mengungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Munir | 04 April 2005
Membongkar Konspirasi | 07 Maret 2005
Tim Investigasi yang Dipreteli | 03 Januari 2005
Saksi Terpilih untuk Munir | 13 Desember 2004
Puasa di Garuda | 06 Desember 2004
"Harus Tertangkap Dalangnya..." | 29 November 2004
Saat Terakhir Munir | 29 November 2004
Teman Ngobrol Munir itu | 29 November 2004
Teka-teki dari Kabin Garuda | 29 November 2004
Kisah Suci Memburu Berkas Otopsi | 29 November 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pollycarpus Berinisiatif Datangi Polisi
Rekaman Pembicaraan Mustahil Jadi Bukti
Suciwati Tanya PK Polly Ke Kejaksaan Agung
Pollycarpus Diperiksa Kepolisian
Pollycarpus Diperiksa untuk Ketiga Kali
Pollycarpus Jalani Pemeriksaan
Ongen Minta Perlindungan Komisi Hukum DPR
Pengadilan Kabulkan Gugatan Suciwati
Kepala BIN Minta Polisi Buka Percakapan Telepon
Karyawan Garuda Ajukan Penangguhan Indra dan Aini
> selengkapnya...

Referensi

Terbang Duluan Surat Belakangan
Skenario Memperlama Transit Munir
Proyek Panjang
Belum Selesai

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk104413 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< July,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data