Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Sebagian Peluru dan Senjata Abu Dujana Buatan Pindad
Selasa, 03 April 2007 | 20:14 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:
Ratusan senjata dan peluru yang berhasil disita petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dari para tersangka teroris pimpinan Abu Dujana diketahui merupakan buatan PT Pindad.

"Kelompok ini berencana mengirim sebagian senjata dan peluru itu ke Poso," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Sisno Adiwinoto dan Direktur I Badan Reserse dan Kriminal Brigadir Jenderal Surya Darma Salim, Selasa (3/4) di Yogyakarta.

Dalam jumpa pers itu, seluruh barang sitaan, kecuali tiga buah sepeda motor, ditunjukkan kepada wartawan di Markas Brimob Polda DIY.

Dalam operasi penyergapan teroris di Yogyakarta sejak 20 Maret lalu, petugas berhasil menyita 20 bom aktif siap ledak, 33,5 kilogram TNT, 715 kilogram potasium klorat, dan 193 detonator cord. Selain itu, kata Sisno, petugas juga menyita tiga senjata M-16, sejumlah pistol serta 2.271 peluru dari berbagai kaliber.

Detasemen Khusus juga menyita sejumlah senjata dan bahan peledak dari rumah tersangka bernama Sikas bin Karim di Sukoharjo, meliputi 24 dos peluru kaliber 5,56 dengan kode MU-5TJ produksi PT Pindad (Persero). Juga ikut disita empat dos peluru kaliber 5,56 kode MU-4TJ, juga dari PT Pindad. Pada sebuah pistol kaliber 9 mm tanpa nomor seri yang berhasil ditemukan juga terdapat tulisan "Pabrik Senjata Ringan Pindad".

"Para tersangka ini rupanya juga sudah mahir membuat senjata api rakitan. Mereka juga mempunyai laboratorium mini untuk membuat senjata, termasuk merakit bom," kata Surya Darma.

Seperti diberitakan, petugas berhasil melakukan penyergapan saat kelompok teroris hendak menyerahkan paket senjata kepada anggota kelompok lainnya di Jalan Ring Road Utara Yogyakarta tanggal 20 Maret 2007. Di lokasi itu, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berbagai jenis senjata api, peluru dan tiga unit sepeda motor.

Keesokan harinya, petugas menyita barang bukti serupa dari rumah Sikas alias Karim di Dukuh Pancasan Desa Toriyo Kecamatan Bendosari Sukoharjo. Lalu penyitaan juga dilakukan di rumah Mahfudz Qomari alias Sutarjo di Dukuh Temulus Grogol Sukoharjo. Penyitaan juga dilakukan di rumah Agus Suryanto alias Aman di Secang Magelang serta di rumah Ahmad Syahrul Uman alias Doni alias Faisol di Surabaya. Syaiful Amin

Dari Arsip Majalah TEMPO
Lintas Internasional | 28 Maret 2005
Ustad Terjegal di Mufakat | 07 Maret 2005
JI di Mata Indonesianis Kultural | 14 Pebruari 2005
Etalase | 07 Pebruari 2005
Seratus Hari Mencari Azahari | 31 Januari 2005
Peristiwa | 31 Januari 2005
Saya Bukan Pengkhianat | 17 Januari 2005
Jimly Asshiddiqie: ?Politisi Mau Mudahnya Saja?  | 02 Agustus 2004
Menggantung Nasib di Dakwaan Berlapis  | 02 Agustus 2004
Kegusaran dari Benua Selatan  | 02 Agustus 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Perketat Pengamanan Pejabat Kejaksaan dan Pengadilan
Untuk Ungkap Jaringan Teroris, Tahanan dipindah
Tersangka Teroris Diperiksa Di Jakarta
Polisi Diminta Hormati Hak Tersangka Teroris
Tim Pembela Muslim Surati Menteri Hukum
Polisi Sebar Red Notice ke-168 Negara
Keluarga Tuding Tim Densus Sengaja Tembak Agung Mujadid
Keluarga Tersangka Teroris Ancam Perkarakan Detasemen Antiteror
Pengacara Protes Penembakan Tersangka Teroris
Polri Kejar DNA Keluarga Teroris
> selengkapnya...

Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
Doktor Elmaut dari Johor
Lelaki Dalam Kobaran Api
Yayasan Pulih yang Pulihkan Trauma
Haji Bambang : Apa Mereka Belum Puas
Tim Relawan: Korban Biasanya Orang Kecil
Jejak Langkah Azahari
Osama Bin Laden
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk97055 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data