Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Deportasi TKI

Menteri Tenaga Kerja Minta Malaysia Selektif
Kamis, 15 Maret 2007 | 00:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno meminta Perdana Menteri Malaysia untuk melakukan pemutihan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja disana sebelum mereka dideportasi.

"Harus ada klasifikasi antara tenaga kerja asing yang terlibat kriminal dan yang tidak terlibat," katanya dalam jumpa pers di rumah makan Raden Kuring, Jakarta, Kamis (15/03).

Dalam waktu dekat ini pemerintah Malaysia berencana mendeportasi setengah dari jumlah tenaga kerja asing yang bekerja disana, termasuk tenaga kerja Indonesia.
Hal itu dilakukan dengan alasan untuk menekan angka kriminalitas yang dilakukan oleh para pekerja yang sebagian besar ilegal.

Menurut Erman, tenaga kerja yang tidak terlibat kriminal mestinya dapat dilengkapi administrasinya, sehingga dia menjadi legal dan tidak dideportasi. Dengan demikian, katanya, tujuan deportasi itu akan tercapai. Karena mereka yang dikembalikan ke negaranya memang karena alasan kriminal.

Erman menjelaskan, ia akan menemui Menteri Dalam Negeri Malaysia pada akhir Maret untuk membahas persoalan ini. "Saya sudah alokasikan waktu sekitar 29 hingga 30 Maret untuk berangkat kesana (Malaysia)," ujarnya.

Pertemuan tersebut merupakan usul dari perdana Menteri Malaysia agar rencana deportasi tenaga kerja asing dari malaysia bisa dibicarakan secara lebih mendalam antara dua negara.

Menanggapi Rancangan Undang-Undang (RUU) Tenaga Kerja Asing yang dalam waktu dekat akan diberlakukan di Malaysia, Erman menyatakan rancangan tersebut masih berupa wacana dan belum sampai tahap pembahasan. "Saya sudah bertemu empat mata dengan Perdana Menteri Malaysia, ternyata masih berupa wacana," katanya.

Dalam pertemuan itu, katanya, ia ia menyampaikan bahwa Indonesia tidak akan mengintervensi soal undang-undang itu. "Dengan segala hormat saya katakan bahwa kita tidak akan mencampuri hak kedaulatan dalam membuat undang-undang suatu negara," katanya.

Namun, ia meminta Perdana Menteri Malaysia agar undang-undang itu nantinya tidak mengorbankan hak asasi tenaga kerja. Karena ia menilai rancangan undang-undang tersebut secara substansial berpotensi membatasi ruang gerak tenaga kerja asing, termasuk tenaga kerja Indonesia. Dwi Riyanto Agustiar

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada TKI, India pun Jadi | 28 Maret 2005
Peluru Siapa di Kilang Batu | 21 Maret 2005
Memantau Pasukan Rela | 14 Maret 2005
Mengais Rezeki Sampai ke Semenyih | 14 Maret 2005
Demi Kartu Sakti Beralamat Aceh | 28 Pebruari 2005
Beban di Balik Dokumen Kilat | 28 Pebruari 2005
Agar Sawit Tak Mogok Berbuah | 21 Pebruari 2005
Malaysia Berbaik Hati, Indonesia Tidak Serius | 14 Pebruari 2005
Nasihat, Bukan Buru Sergap | 07 Pebruari 2005
TKI Mengelus Dada  | 29 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemerintah Buka Puluhan Ribu Kesempatan Kerja di Luar Negeri
LSM Indonesia Adukan Malaysia ke PBB
Menakertrans Serahkan P3D ke BNP2TKI
Menakertrans: Jumlah Kasus TKI Menurun Drastis
Pekerja Indonesia Disandera dan Disiksa di Malaysia
Hapuskan Pungutan Terhadap TKI
Departemen Sosial Tak Dilibatkan dalam Pemulangan TKI
Materi Ketenagakerjaan Akan Masuk Kurikulum Sekolah
Sebanyak 138 Ribu TKI Bermasalah
Ratusan TKI Bermasalah Tiba di Tanjung Priok
> selengkapnya...

Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Federasi Serikat Buruh, PJTKI, BPPD dan BP2TKI
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Pulau-pulau kecil
ARMADA
Tumpang tindih lahan minyak

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk95637 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data