Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Partai Bulan Bintang Tolak syarat Rp 5 Miliar
Rabu, 14 Maret 2007 | 12:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Partai Bulan Bintang menolak syarat partai baru harus menyetorkan jaminan RP 5 miliar dalam bentuk deposito kepada pemerintah. "Partai bisa menggunakan cara yang tak benar," kata Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Yasin Ardi menanggapi usulan pemerintah terhadap paket RUU politik di Jakarta, Rabu (14/3).


Yasin mengatakan ketentuan bisa menjadikan partai melakukan berbagai cara mendapatkan dana itu. Ia mengusulkan peningkatan kualitas partai politik dengan meningkatkan syarat keanggotaan saja.

AQIDA SWAMURTI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Merebut Kue yang Hilang  | 15 Desember 1998
Pilih Gambar atau Nama?  | 20 Oktober 1998
PRD dan Pendidikan Politik  | 11 Mei 1999
"Konflik Massa Paling Saya Takutkan"  | 13 April 1999
Perda Bermasalah Tak Bermasalah  | 19 Juli 2004
Berikanlah Apa yang Milik Daerah  | 14 Pebruari 1999
Otonomi Daerah, Dulu dan Kelak  | 14 Pebruari 1999
Runtuhnya Kekuasaan Raja Kecil  | 14 Pebruari 1999
''Saya Tidak Pakai Kartu Partai Mana pun | 01 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemilu 2009, KTP Nasional Jadi Kartu Pemilih
Kejaksaan Tahan Mantan Bupati Jeneponto
Ma'ruf: Pemilihan Kepala Daerah Aceh Pada November Ini
Depdagri belum Angkat Sekretaris Desa
Ormas dan LSM Ilegal Akan Dibekukan
Pemerintah Turunkan Tim ke Banyuwangi
20 Peraturan Derah Dibatalkan
Pembangunan Desa di Perbatasan Diprioritaskan
DPR Usulkan Badan Data Pengelola Kependudukan
Rp 3 Miliar untuk Namai Pulau
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 10 Tahun 2001 Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Di Bidang Pertanahan
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No.22 Thn.1999 Tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk95458 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data