Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pendidikan Pegawai yang Rendah Hambat Kinerja Pemerintah
Selasa, 13 Maret 2007 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Deputi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Bidang Sumber Daya Manusia Tasdik Kinanto menilai buruknya kinerja instansi atau lembaga pemerintah disebabkan karena sumber daya manusia rendah.

Ia mencontohkan, saat ini jumlah pegawai negeri sipil mencapai 3,7 juta, sekitar 40 persen di antaranya berpendidikan sekolah menengah atas ke bawah. "Di era globalisasi sekarang, apa yang bisa diharapkan kalau pendidikan birokratnya rata-rata SMA ke bawah," katanya dalam Rapat Panitia Ad Hoc I dan III di Gedung DPD RI Jakarta, Selasa (12/03).

Rendahnya tingkat pendidikan, katanya, berimbas langsung pada masalah kualitas dan kinerja instansi atau lembaga. Karena itu, menurutnya, pemerintah akan mengembangkan pendidikan dan pelatihan di semua instansi atau lembaga untuk mengembangan potensi pegawai.

Kesulitan lain yang dihadapi pemerintah untuk meningkatkan kinerja pegawai adalah masalah komposisi pegawai. Banyak daerah kekurangan guru matematika, tapi yang dikirim ke sana justru guru sejarah atau bahasa.

Dwi Riyanto Agustiar

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pemerintah Mendata Ulang Pegawai Negeri  | 23 Juni 2003
Banyak Aparat Tak Profesional  | 24 Pebruari 2003
Bila Pembesar Naik Haji | 10 Pebruari 2003
Upah dan Presiden  | 05 Pebruari 2001
Mengukur 'Political Will'  | 05 Pebruari 2001
Menperindag Digugat  | 15 Januari 2001
Pemerintah:  | 23 Desember 1978
Berapa Sih Gaji Presiden | 09 Desember 1978
Gerakan Memahami | 25 November 1978
Ijazah Palsu, Siapa Tahu | 19 Agustus 1978
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pegawai Negeri yang Merangkap Staf Ahli Dipersoalkan
Presiden: Birokrat Jangan Mempersulit Urusan
Langgar Disiplin Dua Pegawai Negeri Dipecat
The Habibie Center Usul Bentuk Komisi Kepegawaian Nasional
DPRD DKI Desak Pusat Penuhi Permintaan Pegawai Baru
Presiden Bisa Kurangi Kenaikan Gajinya
Gaji PNS Naik 15 Persen Mulai Januari 2006
40 Persen Pejabat Kabupaten Tangerang Salah Tempat
Presiden: Anggota Korpri Harus Netral
Korpri Jatim Tolak Berpolitik Praktis
> selengkapnya...

Referensi

Keppres RI No. 11 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keppres No. 62 Tahun 2003
Keppres RI No. 10 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 108 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keppres No. 48 Tahun 2003
Keppres RI No. 8 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Keppres No. 101 Tahun 2001 Tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Menteri Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali DiUbah Terakhir Dengan Keppres No. 47 Tahun 2003
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk95402 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data