Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

LSM Indonesia Adukan Malaysia ke PBB
Kamis, 01 Maret 2007 | 02:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Migrant Care, Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengurusi masalah buruh migran, akan membawa masalah Rancangan Undang-undang Tenaga Kerja Asing di Malaysia dalam sidang Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa di Jenewa, Swiss, 20 Maret mendatang.

Analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, menilai rancangan itu akan sangat membatasi pekerja asing, termasuk buruh migran Indonesia, di Malaysia. “Aturan itu menginjak-injak hak asasi manusia. Padahal, Malaysia juga menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB,” katanya kepada Tempo, Rabu (28/2).

Menurut Wahyu, pembatasan itu antara lain terlihat dari ketentuan bahwa buruh migran akan ditampung dalam satu perkampungan dekat industri. Buruh migran juga dilarang memasuki daerah perkotaan. Selain itu, Aktivitas buruh migran diawasi oleh polisi. “Mobilitas buruh migran akan sangat dibatasi,” katanya.

Ia menilai, alasan penyusunan rancangan tersebut, bahwa naiknya angka kriminalitas di Malaysia disebabkan tenaga kerja asing, tak tepat. Beberapa pengacara di Malaysia, katanya, mengatakan angka kejahatan yang dilakukan oleh pekerja asing hanya lima persen. “Satu persen dilakukan oleh tenaga kerja asal Indonesia,”katanya.

Wahyu menyesalkan pemerintah terkesan tak peduli pada nasib buruh migran. Ketidakpedulian pemerintah, kata dia, terlihat dari pertemuan Presiden Yudhoyono dengan Perdana Menteri Ahmad Badawi pekan lalu yang tak menyinggung masalah tenaga kerja. Padahal, jumlah tenaga kerja Indonesia cukup banyak. Dari 2,2 juta pekerja asing, 1,2-1,7 juta berasal dari Indonesia. Jumlahnya bisa lebih besar lagi karena banyak pekerja Indonesia yang tak tercatat. “Tanpa tenaga kerja Indonesia, perekonomian Malaysia tak akan semaju sekarang,” katanya.

Pemerintah, kata dia, harus segera bertindak mencegah pemberlakuan undang-undang itu. Caranya, dengan melakukan dialog antar menteri atau pemimpin negara. Indonesia juga bisa menyelesaikan masalah ini melalui forum ASEAN. “Malaysia dan Indonesia sama-sama menandatangani deklarasi perlindungan buruh migran dalam forum ASEAN,” katanya.

PRAMONO

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada TKI, India pun Jadi | 28 Maret 2005
Peluru Siapa di Kilang Batu | 21 Maret 2005
Memantau Pasukan Rela | 14 Maret 2005
Mengais Rezeki Sampai ke Semenyih | 14 Maret 2005
Demi Kartu Sakti Beralamat Aceh | 28 Pebruari 2005
Beban di Balik Dokumen Kilat | 28 Pebruari 2005
Agar Sawit Tak Mogok Berbuah | 21 Pebruari 2005
Malaysia Berbaik Hati, Indonesia Tidak Serius | 14 Pebruari 2005
Nasihat, Bukan Buru Sergap | 07 Pebruari 2005
TKI Mengelus Dada  | 29 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menakertrans Serahkan P3D ke BNP2TKI
Menakertrans: Jumlah Kasus TKI Menurun Drastis
Pekerja Indonesia Disandera dan Disiksa di Malaysia
Hapuskan Pungutan Terhadap TKI
187 TKI Bermasalah Tiba di Tanjung Priok
Departemen Sosial Tak Dilibatkan dalam Pemulangan TKI
Mahkamah Konstitusi Uji Undang-Undang Perlindungan Tenaga Kerja
Materi Ketenagakerjaan Akan Masuk Kurikulum Sekolah
Sebanyak 138 Ribu TKI Bermasalah
Ratusan TKI Bermasalah Tiba di Tanjung Priok
> selengkapnya...

Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Federasi Serikat Buruh, PJTKI, BPPD dan BP2TKI
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Pulau-pulau kecil
ARMADA
Tumpang tindih lahan minyak

Website

Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk94492 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data