Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Departemen Sosial Tak Dilibatkan dalam Pemulangan TKI
Jum'at, 16 Pebruari 2007 | 17:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Departemen Sosial tidak pernah dilibatkan dalam penanganan pemulangan 45 TKW bermasalah dari Kuwait. Padahal, Departemen ini ditunjuk pemerintah untuk melakukan intervensi bagi para buruh migran yang dipulangkan. "Padahal kalau ada buruh migran bermasalah, kami bertugas melakukan intervensi sosial," kata juru bicara Departemen Sosial bidang bantuan sosial korban tindak kekerasan dan buruh migran, Bektiwidari, Jumat (16/2).

Seperti diberitakan sebelumnya, 45 tenaga kerja Indonesia dipulangkan dari Kuwait, Rabu lalu. Umumnya mereka mengalami penganiayaan, pelecehan seksual, dan gaji tidak dibayar.

Dalam kasus ini, Departemen Sosial dapat melakukan intervensi psikologis dan sosial (psikososial) kepada 45 buruh migran tadi. "Kami kirim mereka ke trauma center atau lakukan pendampingan," kata Bektiwidari.

Karena tidak pemberitahuan, instansi ini tidak bisa mengupayakan intervensi apapun untuk membantu buruh migran itu. "Terhambat urusan prosedur," katanya.


Ninin Damayanti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada TKI, India pun Jadi | 28 Maret 2005
Peluru Siapa di Kilang Batu | 21 Maret 2005
Memantau Pasukan Rela | 14 Maret 2005
Mengais Rezeki Sampai ke Semenyih | 14 Maret 2005
Demi Kartu Sakti Beralamat Aceh | 28 Pebruari 2005
Beban di Balik Dokumen Kilat | 28 Pebruari 2005
Agar Sawit Tak Mogok Berbuah | 21 Pebruari 2005
Malaysia Berbaik Hati, Indonesia Tidak Serius | 14 Pebruari 2005
Nasihat, Bukan Buru Sergap | 07 Pebruari 2005
TKI Mengelus Dada  | 29 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Materi Ketenagakerjaan Akan Masuk Kurikulum Sekolah
Sebanyak 138 Ribu TKI Bermasalah
Ratusan TKI Bermasalah Tiba di Tanjung Priok
Asuransi Pesangon Belum Pasti
Departemen Sosial Luncurkan 69 Kendaraan Untuk Penyandang Cacat
Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Hak Uji Undang-Undang Penempatan TKI
Pemerintah Belum Buat Peraturan Pendukung Penyandang Cacat
Undang-Undang dan Asuransi Tenaga Kerja harus Selaras
Pesangon Karyawan PT DI Dibayar Setelah PP Terbit
Kalla Minta Anak-Anak TKI Dapat Belajar Di Sekolah Kerajaan Malaysia
> selengkapnya...

Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
Istilah-istilah di Ketenagakerjaan
Federasi Serikat Buruh, PJTKI, BPPD dan BP2TKI
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Keppres RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
Pulau-pulau kecil
ARMADA
Tumpang tindih lahan minyak
> selengkapnya...

Website

Departemen Sosial
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk93447 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data