|
PGRI: Penyelewengan Dana BOS Harus Dimaklumi
Minggu, 11 Pebruari 2007 | 16:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), M. Surya meminta pemerintah melunakkan peraturan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Alasannya, saat ini sekolah dan guru punya kepentingan lain yang juga membutuhkan dana.
"Saya temukan penyelewengan, tapi bukan untuk dimakan oleh kepala sekolah. Penyelewengan lebih banyak pada penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan," kata Surya saat dihubungi Tempo, Ahad siang.
Karena itu, ia mengharapkan petunjuk dalam penggunaan dana hendaknya lebih lunak, asal keluarnya dana dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau untuk membuat pagar sekolah, laboratorium aatau ongkos guru pelatihan kan tidak apa-apa, asal ada buktinya,' kata Surya mencontohkan.
Masduki Baidlowi dari Komisi X DPR RI tak sependapat dengan Surya. Menurut dia, dengan aturan yang ketat saja banyak diselewengkan, apalagi diperlunak. Penggunaan dana BOS, kata politisi Fraksi PKB itu, harus dikembalikan ke gagasan semula. "Kita menuju sekolah gratis, kalau digunakan untuk kepentingan lain siswa akan terbebani pungutan dari sekolah," ujar Masduki. Reh Atemalem Susanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|