|
Kejaksaan Siap Tangani Kasus Asian Agri
Kamis, 25 Januari 2007 | 13:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menyatakan siap menangani kasus perusahaan pengemplang pajak Asian Agri milik taipan Sukanto Tanoto. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan juga sedang melakukan penelitian terhadap kasus tersebut. ”Kami juga sedang menelaah itu,” ujar Hendarman seusai pelantikan pejabat eselon I di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Hendarman, hingga saat ini kejaksaan menilai bahwa tindak pidana yang terkait dalam kasus Asian Agri adalah tindak pidana perpajakan. Kendati begitu, kata Hendarman, apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi maka kejaksaan akan siap menangani. ”Namun kami belum melakukan penelusuran,” ujarnya.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|