Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Perancang Undang-undang Pemilu Tolak Lembaga Penyelenggara Sementara
Senin, 22 Januari 2007 | 12:58 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Kecil DPR dan tim pemerintah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, perancang undang-undang pemilu, menyepakati sejumlah poin penting. “Kami menyepakati salah satunya penyelenggara pemilu bersifat tetap, bukan ad hoc,” kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum DPR Saifullah Ma'shum, di gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (22/1).


Selama ini penyelenggara pemilu memang bersifat tetap. Namun pekan lalu Direktur Eksekutif Center for Electoral Reform Hadar Navis Gumay mengusulkan penyelenggara Pemilu 2009 bersifat ad hoc. Ia beralasan, selama Komisi Pemilihan Umum terkesan tidak memiliki kegiatan setelah pemilu selesai. Namun Saifullah mengatakan, DPR dan pemerintah akan menambah tugas Komisi Pemilihan Umum, yakni: menyelenggarakan pendidikan pemilu kepada masyarakat seusai pemilihan.

Cetro juga mengusulkan sekretaris jenderal KPU berasal dari bukan pegawai negeri sipil karena tak independen. Namun Pembahas rancangan tetap tak mengubah sekretariat jenderal KPU. Mekanisme pemilihannya pun tak berubah. Presiden mencalonkan tiga nama ke Komisi Pemilihan Umum. Lembaga penyelenggara pemilihan ini akan memilih satu sekretaris jenderal, tanpa minta persetujuan DPR.

Anggota Komisi Pemilihan umum juga akan memperoleh tenaga ahli yang berasal dari selain pegawai negeri sipil. Tenaga ahli ini ditentukan sendiri oleh masing-masing anggota. “Ini akan diusulkan ke Rapat Paripuna pertengan Februari mendatang,” kata Saifullah.

Erwin Daryanto

Dari Arsip Majalah TEMPO
PPP Pemersatu Partai Islam?  | 29 Desember 1998
Pemilu 7 Juni 1999, Apa Bisa?  | 08 Desember 1998
Nakhoda Baru di Kapal Tua  | 08 Desember 1998
RUU Politik Perlu Didemo?  | 01 Desember 1998
Amien dan Mega  | 24 November 1998
Partai Islam: Bersatulah di PPP  | 24 November 1998
Jabatan Menteri dan Ketua Partai  | 10 November 1998
Upaya Menyalip di Tikungan  | 03 November 1998
Memilih Pasta Gigi atau Partai?  | 27 Oktober 1998
Di Pasar Loak Golkar  | 20 Oktober 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

MK Tolak Uji Materi Hak Pilih TNI/Polri
Kalla: Secara Teori Penghapusan Nomor Urut Bisa
PDIP Tolak Pemilu Tanpa Nomor Urut Calon
PDIP Setuju Penyederhanaan Partai
Partai Golkar Sederhanakan Konvensi Calon Presiden
UU Paket politik bakal alot di Electoral Threshold
Pembahasan UU Penyelenggara Pemilu Bakal Tertunda
Pengurangan Parpol Peserta Pemilu Harus Berdasarkan Konsensus Nasional
KPU Minta Payung Hukum Untuk Pengadaan Logistik Pemilu
PDP Targetkan 20 Juta Pemilih
> selengkapnya...

Referensi

Jadual Pemilu 2004 untuk DPD, DPR dan DPRD
Apa Kata Megawati Soekarnoputri
Apa Kata Wiranto
Apa Kata Hamzah Haz
Perolehan Kursi Partai di DPR
Dana Kampanye Putaran Pertama Pemilu 2004
Sejarah Pemilu di Indonesia
Rekening Dana Kampanye Papol Peserta Pemilu 2004
Kontak Partai Politik
PP RI No. 9 Tahun 2004 Tentang Kampanye Pemilihan Umum Oleh Pejabat Negara
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 3 Tahun 1999 Tentang Pemilu
> selengkapnya...

Website

Mahkamah Konstitusi
Situs Hamzah Haz
Situs Wiranto
Situs PKS di Belanda
Situs PKS di Jepang
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk91709 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2007>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data