|
Presiden: Perketat Pengawasan Penerbangan
Kamis, 04 Januari 2007 | 19:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta pengawasan pelaksanaan keamanan penerbangan diperketat, baik dari sisi regulator maupun dari sisi operator.
"Hanya butuh pengawasan. Karena dari sisi regulasi kita sudah memadai sesuai standar aturan penerbangan sipil"," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa usai menghadap Presiden di Istana, Kamis (4/1).
Menyinggung soal dugaan miring terhadap penerbangan murah yang dicurigai dioperasikan dengan mengurangi ongkos perawatan pesawat, Hatta menegaskan pihaknya belum menemukan buktinya. "Rumornya begitu. Kalau terbukti, itu pelanggaran berat dan harus ditutup. Ini yang harus kita pertajam,” katanya tentang penekanan yang diminta Presiden.
Hatta menghadap Presiden bersama mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Chappy Hakim, pengamat penerbangan Dudi Sudibyo dan Kapten Pilot Sri Bekti yang diundang khusus. Para pengamat itu memberikan masukan seputar manajemen, operasional dan keamanan keselamatan penerbangan serta faktor-faktor penyebab kecelakaan, sebagai bahan perumusan evaluasi menyeluruh terhadap penerbangan Indonesia.
Chappy mengakui pentingnya pengetatan aturan dan sanksi lebih tegas bagi yang melanggar, baik penerbang maupaun petugas perawatan pesawat dan peralatannya. “Itu akan mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan,” katanya.
Masalahnya, ia melanjutkan, cepatnya kemajuan teknologi dunia penerbangan tak sebanding dengan kemampuan keuangan negara untuk mengikutinya. Karena itu diperlukan tahapan dan penentuan prioritas dengan dana yang terbatas.Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|