|
Presiden: Korupsi Masih Jadi Momok
Senin, 11 Desember 2006 | 19:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, korupsi masih menjadi momok di Indonesia meski ia menilai dalam dua tahun terakhir telah terjadi perbaikan. "Indeks persepsi korupsi tahun 2006 yang masih cukup tinggi, menandakan bahwa korupsi masih menjadi momok di negara kita," ujar dia dalam acara pembukaan Rapat Kerja Nasional, Pengawasan Intern Pemerintah, Senin sore (11/12).
Ia memberikan contoh, laporan keuangan pemerintah yang diberikan oleh BPK memberi kesan seolah-olah pemerintah belum dapat mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel. Belum lagi penyerapan anggaran negara yang masih relatif rendah terutama pada awal program tahunan yang menunjukkan masih adanya resiko kegagalan pengelolaan fiskal sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Otonomi daerah yang sudah dilaksanakan sejak 1999, tambah dia, juga masih menunjukkan kasus manajemen pemerintahan daerah yang belum berjalan secara efektif. Begitu juga pengelolaan BUMN dan BUMD, belum dapat memposisikan badan usaha itu pada tingkat produktivitas dan efisiensi yang memiliki daya saing dan dapat berkompetisi di pasar global. "Kami juga sadar masih perlu meningkatkan pelayanan publik dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah."
Permasalahan itu, jelas dia, menjadi tanggungjawab Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan seluruh jajaran aparat pengawasan intern pemerintah yang masih perlu ditingkatkan perannya. "Kapabilitas dan kompetensi akunting dan audit forensik juga harus ditingkatkan."
BPKP dan seluruh aparat pengawasan internal, tegas dia, perlu melakukan reposisi dan revitalisasi sistem, mekanisme, dan prosedur kerja pemerintah agar memberi nilai tambah peningkatan kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan menghindari tumpang-tindih pemeriksaan. Selama ini, ujar dia, hasil pengawasan intern pemerintah belum menjadi dasar pelaksanaan tugas pemeriksaan BPK.
"Lakukan fungsi dan kompetensi pengawasan dengan baik, bukan dengan membagi-bagi obyek pemeriksaan," ujar dia. BPKP juga diminta agar bersungguh-sungguh melakukan audit dan evaluasi program aparatur pemerintahan.
Ia mencontohkan berbagai program pemerintah yang perlu diawasi antara lain program pengembangan infrastruktur pertumbuhan ekonomi kawasan, penanggulangan Kemiskinan, penerimaan negara seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak dan penempatan dana pemerintah daerah pada instrumen perbankan yang tidak tepat sasaran, sektor migas, pertambangan, dan kehutanan serta pengadaan barang dan jasa. "Ini titik paling rawan untuk penyimpangan dan korupsi," tegas dia.
Untuk memperkuat pengawasan internal, Presiden meminta kementerian koordinator dan kementerian negara membentuk deputi pengawasan yang fungsinya sama dengan inspektorat jenderal di departemen. "Sekretariat Negara telah membentuknya," ujar dia.
Presiden berharap pembangunan tata pemerintah yang baik, membuat sesuatu efektif dan efisien dan mencegah penyimpangan dan korupsi harus kita letakkan dalam satu keutuhan dengan prioritas dan sasaran pembangunan pemerintah pusat dan daerah. "Cegah agar orang tidak begitu mudah melakukan korupsi," ujar dia.
Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|