|
MS Kaban: Usut Tuntas Dua Cukong Penyelundup Kayu
Jum'at, 17 Pebruari 2006 | 19:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan MS Kaban mengatakan pemerintah telah meminta Kepala Kepolisian Daerah Riau untuk mengusut tuntas dua cukong yang tertangkap melakukkan penyelundupan kayu di kawasan Riau. "Jika perlu diadili di Jakarta, karena dikhawatirkan bila di daerah sering ditangguhkan, kata Kaban di Departemen Keuangan sesuai Rapat Koordinasi terbatas, Jumat (17/2)
Kemarin, kepolisian riau telah menangkap dua cukong yang melakukan penyelundupan kayu di kawasan Riau. Dua orang cukong tersebut adalah Aip P dan Ateng. Kaban menjelaskan keduanya merupakan pemain lama dan telah melakukan pencurian selama bertahun tahun. Keduanya merupakan pemain yang menguasai dan beroperasi di hampir seluruh wilayah Riau.
Kerugian negara dari penangkapan kemarin sebesar Rp 8 miliar. "Apabila ditambahkan operasinya selama bertahun-tahun," katanya, "Diperkirakan negara dirugikan ratusan miliar rupiah."
Tahun ini Pemerintah dan Kepala Kepolisian terus berupaya agar penyelundupan kayu dapat dihentikan. "Itu target di 2006," katanya. Kaban menambahkan semua cukong-cukong akan terus dicari.
Secara nasional jumlah kayu illegal loging yang telah ditangkap adalah sebanyak 700 ribu meter kubik. Namun itu masih sedikit apabila dibandingkan dengan yang belum tertangkap, terutama jika ditambah kawasan Papua dan Kalimantan yang jumlahnya mencapai empat sampai lima kali lipat. "saya tidak hitung nilainya," ujarnya. Rudy Prasetyo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|