|
Pro-Integrasi Minta Kejahatan Fretilin Diungkap
Kamis, 16 Pebruari 2006 | 14:37 WIB
TEMPO Interaktif, Denpasar: Para warga bekas Timor Timur pro-Indonesia meminta kejahatan kemanusiaan oleh Fretilin pada era 1970-an diungkap. "Itu baru adil setelah mereka (Timor Leste) melaporkan dugaan pelanggaran HAM oleh TNI mulai 1970-an,” kata kata Mateus Maya, Ketua Uni Timor Asuain, di Denpasar, Bali, hari ini.
Bekas Wali Kota Dili 1986-1999 itu menjelaskan, Fretilin (kelompok separatis Timor Timur yang salah satu pentolannya adalah Xanana Gusmao) telah membunuh sekitar 100 ribu warga Timor Timur pada 1970-an. Namun, pada medio Januari, Presiden Timor Leste Xanana Gusmao menyerahkan laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi (CAVR) kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa tanpa meminta masukan dari warga pro-integrasi. Laporan itu berisi pelanggaran HAM TNI pada 1970-an.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono besok siang akan bertemu Xanana di Istana Tapak Siring, Bali. Xanana berencana menyerahkan dan menjelaskan laporan Komisi Penerimaan kepada Presiden Yudhoyono.
Rofiqi Hasan
| Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS.
Ketik TIJAWAB<spasi>brk74041<spasi>komentar dan kirim
ke 9333 |
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Tengkorak dan tulang korban peristiwa Tanjung Priok bernama Tukimin di Mengkok Sukapura, RSCM Jakarta 7 September 2000.[TEMPO/Awaluddin R; 31D/299/2000; 2000/11/18].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20001022-038](/hg/photostock/2005/04/05/s_31d29901_high_thumb.jpg) |
![Mantan Danrem Wiradharma Dili Brigadir Jenderal (Brigjen) M. Noer Muis, terdakwa kasus pelanggaran HAM di Timor-Timur bersama Eurico Guterres (kanan) usai sidang kasus pelanggaran HAM di Timor Timur di Pengadilan HAM Ad Hoc Jakarta Pusat, 15 Januari 2003. [TEMPO/ Lourentius EP; K12A/096/2003; 20030219].](/hg/photostock/2004/12/20/s_K12A09602_high_thumb.jpg) |
| Korban Peristiwa Tanjung Priok
|
|
| M Noer Muis dan Eurico Guterres
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|