Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Minta MA Putuskan Kasus Pembalakan Liar di Kalimantan
Selasa, 10 Januari 2006 | 13:08 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung belum menerima putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) mengenai kasus pembalakan liar di Kalimantan. Kejaksaan meminta agar MA segera mengeluarkan putusannya dan bertindak serius terhadap kasus ini.

“Sampai sekarang belum ada. Kami masih menunggu,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Prasetyo, seusai salat Idul Adha, Selasa (10/1).

Prasetyo menyatakan kasus pembalakan liar ini adalah kasus serius yang menjadi perhatian. Beberapa kasus pembalakan liar yang maju ke meja hijau ternyata tidak mendapat putusan pegadilan yang berat. Bahkan ada beberapa kasus malah diputus bebas oleh hakim. Padahal menurut Prasetyo, barang bukti yang diajukan jaksa dinilai sudah kuat.

Beberapa kasus pembalakan liar di Kalimantan, kata Prasetyo, dihukum ringan bahkan ada yang dibebaskan. Jaksa penuntut yang menangani kasus ini, kata Prasetyo, telah diperintahkan banding atau melakukan kasasi sesuai kasusnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pun telah diperintahkan melakukan eksaminasi hukum atas tuntutan dan berkas kasus pembalakan liar. Dian Yuliastuti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Segera Tindak Pelaku Pembalakan Liar di Jember
Pemerintah Dinilai Buruk Tangani Pembalakan Liar
Menteri Kehutanan Kecewa dengan Para Hakim
Walhi Temukan Pembalakan Liar Berkedok Rekonstruksi Aceh
Pembalakan Liar Ancam Populasi Orang Utan
Ribuan Aset Hutan TNMB Dicuri Pembalak Liar
Walhi Minta Ancaman Terhadap Aktivisnya Diselidiki
Walhi: Harga BBM Naik, Pencurian Kayu Meningkat
Barang Bukti Illegal Logging Dilelang Laku Rp 10,2 Miliar
Polda Sulteng Sita 125 Kubik Kayu Meranti
> selengkapnya...


Website

Illegal Logging Response Center


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2006>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data