Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lima Hakim Pilkada Depok Akan Diawasi
Jum'at, 23 Desember 2005 | 19:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA), Gunanto Suryono, memastikan lima hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang menangani kasus pilkada wali kota Depok akan dipekerjakan di MA tanpa perubahan golongan atau pangkat. "Ditarik ke MA agar pengawasan bisa lebih ketat. Soal berapa lama, tergantung Ketua," kata dia.

Kelima hakim juga akan mendapat sanksi lebih berat dari pegawai lain jika mereka kembali melakukan kesalahan. "Kalau boleh mereka ke sini (bagian pengawasan), biar saya bisa awasi," ujar Gunanto. Ia belum dapat memastikan kapan kelima hakim itu mulai dimutasi. "Itu tergantung Ketua MA," tambahnya.

Rabu (21/12) sore, Ketua MA Bagir Manan sudah mengeluarkan surat mutasi untuk kelima hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memeriksa perkara sengketa pemilihan wali kota Depok. Mereka dipindahkan ke MA namun tidak boleh lagi menangani perkara antara satu dan dua tahun. Mereka adalah Nana Juwana (Ketua), Hadi Lelana, Ginalita Silitonga, Rata Kembaren dan Sofyan Royan.

Gunanto mengatakan mutasi ke MA itu adalah usulan dirinya. Usulan itu didasarkan hasil pemeriksaan tim panel yang telah dibentuk di MA dan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat atas sengketa pilkada. "Tidak ada sangkut pautnya dengan rekomendasi KY (Komisi Yudisial)," ujarnya.

Ketua MA, imbuh Gunanto, bisa memilih, mana rekomendasi yang akan dipakai, apakah rekomendasi tim panel dari Ketua Muda Pengawasan atau dari Komisi Yudisial. "Semua terserah Ketua MA," ujarnya. Dengan dipekerjakannya kelima hakim tersebut di MA, berarti MA memilih tidak menindaklanjuti rekomendasi Komisi Yudisial.

thoso priharnowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komisi Yudisial Sambut Penggeseran Hakim Perkara Depok
Hakim Tinggi Perkara Depok Dimutasi ke MA
Pendukung Badrul Bakar Bendera PKS
Sejumlah Ormas Depok Datangi Rumah Nurmahmudi
Bentrok di Cibinong Berlanjut di Balaikota Depok
Penentang Nurmahmudi Akan Gunakan Jalur Mahkamah Konstitusi
Pendukung Nurmahmudi dan Badrul Bentrok di Cibinong
PKS Desak Pelantikan Nurmahmudi
Bagir: PK Hanya Bisa Dilakukan Satu Kali
Departemen Dalam Negeri Janji Hormati Putusan MA
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< December,2005>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data