|
Nasional
BIN dan TPF Tandatangani Protokol Kerja Sama
Jum'at, 29 April 2005 | 14:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir dan Badan Intelijen Negara (BIN) menandatangani protokol kerja sama untuk membantu penyelidikan kasus Munir hari ini (29/4). Tempat dan isi protokool tersebut masih dirahasiakan.
Menurut Usman Hamid, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) yang juga anggota TPF kasus Munir, kedua belah pihak menyepakati tidak membocorkan isi protokol tersebut sebelum resmi ditandatangani. "Tunggu saja, nanti kami beritahu," ujar Usman kepada Tempo, Jumat (29/4).
Sementara itu, menurut Asmara Nababan, Wakil Ketua TPF, isi protokol kerja sama tersebut antara lain kedua belah pihak menyepakati tempat pemeriksaan dapat dilakukan di tiga tempat. "Untuk pemeriksaan perorangan di Komnas Perempuan, penelusuran dokumen di BIN, dan tempat ketiga ditentukan sesuai kebutuhan," ujar Asmara.
Mengenai masa kerja TPF yang habis Juni mendatang, Asmara mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang lagi masa kerja TPF. "Semua yang kita peroleh sampai bulan Juni kita serahkan pada Presiden," kata dia.
astri wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|