|
Nasional
Mulyana W. Kusumah: Laporan BPK Bias
Sabtu, 23 April 2005 | 15:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus suap, Mulyana W. Kusumah berpendapat publikasi laporan audit BPK kepada DPR, khususnya mengenai pengadaan kotak suara, bias.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan melalui putri pertamanya, Gina Santiyana, di rumah tahanan (rutan) Salemba, Sabtu (23/4), anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu menyatakan bahwa pada laporan pengadaan laporan barang dan jasa Pemilu 2004 ada yang dikategorikan lebih kotor, sedang, dan relatif bersih.
Mulyana juga meminta agar Ketua KPU Nazarudin Syamsudin menyampaikan tanggapan faktual dan informatif atas hasil audit BPK tersebut. "Perlu diungkap seluruh dinamika interaksi antara KPU dan auditor BPK," tulis Mulyana.
Ia perlu menyampaian permintaan tersebut, karena dirinya merasa tidak mempunyai kekuatan apa-apa. Keterangan resmi KPU, kata Mulyana, penting untuk membuka mata dan hati publik tentang obyektivitas laporan BPK dan faktor lain yang berpengaruh terhadap tersusunnya laporan tersebut.
Seperti diketahi, dua hari lalu Ketua BPK Anwar Nasution menyerahkan hasil audit investigasi atas hasil pengadaan logistik Pemilu 2004 senilai Rp 800,48 miliar kepada DPR. Audit itu meliputi pengadaan kotak suara, surat suara, tinta, amplop suara, dan perangkat teknologi informasi.
“Ada indikasi keterlibatan anggota KPU dalam penyimpangan (pengadaan logistik),” ujar Anwar di Gedung MPR/DPR.
Audit itu mengindikasikan korupsi Rp 90,292 miliar di KPU. Pernciannya, proyek pengadaan kotak suara, negara dirugikan Rp 66,061 miliar, pencetakan surat suara Rp 12,616 miliar, pengadaan tinta Rp 4,39 miliar, sampul suara Rp 7,068 miliar, dan perangkat teknologi informasi Rp 154,098 juta. Astri Wahyuni
INDEKS BERITA LAINNYA :
|