Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Hamzah Haz dan Yunus Yosfiah Digugat
Kamis, 07 April 2005 | 15:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara Eggi Sudjana, penasehat hukum Ermalena salah seorang pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dipecat, melaporkan Hamzah Haz dan Yunus Yosfiah ke Mabes Polri dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (7/4).

Laporan ke Mabes Polri adalah berkaitan masalah pidana. Sedangkan ke PN Jakarta Timur berhubungan dengan gugatan perdata. "Kami menggugat Hamzah Haz selaku Ketua Umum dan juga pribadi ke PN Jakarta Timur,"ujar Eggi, yang juga anggota Majelis Pakar PPP.

Menurut Eggi, yang dilakukan Hamzah Haz adalah salah satu bentuk kesalahan fatal dan keteledoran. Contohnya pemecatan terhadap Ermalena yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan Silaturahmi Nasional (Silatnas). Kesalahan itu ditambah lagi dianulirnya pemecatan Ermalena.

Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur, menurut Eggi, berjanji akan memproses gugatan tersebut paling lama dua minggu. "Gugatannya terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan Hamzah Haz dan Yunus Yosfiah,"katanya.

Tri Susanti Simangunsong

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kendaraan Partai Persatuan  pada pawai kendaraan peserta Pemilu , Jakarta 19 Mei 1999 [TEMPO/ Rini PWI; 30d/449/99; 2000/08/08]. Protes  oleh HMI- MPO Bogor dengan Poster bertuliskan  dari pada bertikai, mendingan tangkap Tommy Suharto di Bunderan Hotel Indonesia , November 2000 [ Bernard Chaniago/ TEMPO; 31D/322/2000; 20001122 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini, Dialog Kubu Hamzah Haz dan Suryadarma Ali
Kubu Suryadarma Ali Menunggu Respon Hamzah Haz
Ricuh dengan DPR Jaksa Agung Ditegur Presiden
Kubu Suryadarma Rapat Pleno
Roy BB. Janis : Partai Akal-akalan Sudah Lewat
Cara Ermalena Melawan Kesewenangan di PPP
Kubu Hamzah Haz Emoh Dialog
Sophan dan Arifin Panigoro Mundur
500 Lansia PPP Hadiri Tablig Akbar
Rekomendasi Majelis Pakar PPP Tidak Diterima Kubu Hamzah
> selengkapnya...


Referensi

UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data