Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pakar Militer : TNI Enggan Mengikuti Perubahan Zaman
Jum'at, 01 April 2005 | 02:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Strategi pertahanan Nasional Indonesia ternyata masih didominasi paradigma Pertahanan tradisional yang masih berfokus pada matra darat. Pengamat politik dan pertahanan dari Centre of Strategic International Studies (CSIS), Edy Prasetyono, menyayangkan fokus seperti itu. "Indonesia harus mengubah cara berfikir,"kata Edy dalam seminar Maritime Survaillance di Excecutive Persada Club Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (31/3).

Menurutnya rencana Angkatan Darat melakukan penambahan Komando Teritorial (Koter) di sejumlah daerah semakin menunjukkan TNI enggan melakukan perubahan diri mengikuti arus perubahan zaman yang tidak mungkin lagi melakukan peperangan dengan media daratan. "Hampir semua masalah dan ancaman keamanan baik tradisional dan non tradisional berhasil mengekploitasi wilayah air dan udara terbuka, dan wilayah darat yang tersebar yang tidak mampu dikontrol oleh Indonesia,"ujar Edy.

Karenanya, tak dapat dihindari oleh perencana strategi dan operasi militer di Indonesia bahwa tanggungjawab untuk mempertahankan wilayah Indonesia sebagai negara kepulauan sangat krusial. Dalam Seminar Air Power Club Indonesia (APCI) bertema "Pembentukan Joint Maritime Surveillance untuk Kepentingan Nasional\" Edy menyampaikan pentingnya peran Maritime surveillance sebagai salah satu aspek kekuatan pertahanan minimum yang harus dimiliki Indonesia. "Karena lingkungan geostrategis dan keamanan baru berbasis maritim,"ujarnya.

Pengamanan laut dan udara, menurut Edy, merupakan aspek penting untuk melindungi aset-aset strategis. Karena setiap tahun Indonesia mengalami kerugian sebesar puluhan Milyar dollar karena lemahnya pengawasan laut dan udara.

Menurut Panglima Komando Operasi Udara II, Marsekal Muda TNI I Gusti Made Oka, perairan Indonesia sering terjadi illegal fishing. Akibatnya, rata-rata negara dirugikan empat sampai lima milyar dollar pertahun, setiap tahunnya sekitar 3.180 kapal nelayan asing beroperasi secara illegal di perairan Indonesia, penyelundupan kayu berkisar Rp 6,6 triliun pertahun. "Belum lagi pencemaran laut yang mencapai sepanjang 167.000 km,"kata Oka.

Dari hasil kajian sementara TNI AL ditemukan 92 pulau-pulau kecil dan sekaligus menjadi titik terluar wilayah negara RI. 67 pulau diantaranya berbatasan langsung dengan negara tetangga, 28 pulau berpenduduk dan 39 belum berpenduduk. "12 diantaranya diperkirakan dapat menjadi sumber konflik dengan negara-negara tetanggga karena klaim pemilikan,"katanya.

Melihat data-data tersebut Indonesia jelas-jelas dirugikan sehingga perlu dilakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan kekayaan laut agar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. "(Namun sayang) upaya (pengamanan laut) selama ini belum mencapai sasaran yang diharapkan,"kata Oka.

Agus Supriyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Defile TNI AL pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ABRI ke-48 di Kemayoran, Jakarta, 1993. [ TEMPO/ Rini PWI; 19D/113/1993; 20020417 ]. Tempat tinggal (rumah) Achmad Kandang yang dibakar oleh prajurit TNI di Kampung Kandang, Lhokseumawe, Aceh, 1999. [ TEMPO /Setiyardi; 33D/261/1999; 20020729 ]
Rumah Achmad Kandang
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Koalisi LSM Minta Pemerintah Tinjau Strategi Pertahanan
LSM Pertanyakan Penambahan Komando Teritorial
Tak Ada Kodam di Provinsi Irian Jaya Barat
Panglima TNI Tutup Program Bakti Masyarakat
Tutut Membantah Punya Peran dalam Pembelian Tank Scorpion
Indonesia Tidak Miliki Sistem Maritim
Warga Batam Bentuk Pejuang Siliwangi Indonesia
TNI Berencana Bentuk Divisi Kostrad di Sorong
Pemerintah Dirikan Peace Keeping Training Center
TNI Identifikasi Kapal Perompak Berasal dari Malaysia
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
BADAN ANTIKORUPSI
Spesifikasi F-16
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No. 28 Thn.2003 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya Dengan Tingkatan Keadaan Darurat Di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
TNI
TNI Angkatan Darat
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk02 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data