Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Negara Rugi Rp 2,7 Triliun Tiap Bulan di Papua
Selasa, 22 Maret 2005 | 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan MS Kaban menyatakan, perlu adanya terobosan hukum dalam hal sitaan kayu illegal. "Ada kesulitan buat Dephut karena barang sitaan itu banyak sekali, untuk mengangkat dan memindahkannya dana kami terbatas,"ujarnya kepada wartawan di Departemen Keuangan.

Kaban akan berbicara dengan aparat hukum seperti kejaksaan dan polisi untuk membuat mekanisme sistem agar kayu illegal tersebut tidak menumpuk. Menurutnya, harus ada terobosan seperti barang temuan setelah disita jangan menunggu terlalu lama. Maksimal satu minggu, Menhut dapat langsung melelang temuan itu, sehingga barang buktinya cukup uang saja. "Total sitaan di Papua, Kalimantan dan Riau, semua hampir 400 ribu meter kubik. Kalau nilainya tergantung jenis kayunya,"ujarnya.

Apabila dikali rata-rata Rp 800 ribu per meter kubik saja maka nilai sitaan tersebut sekitar Rp 320 miliar.
Bila kayu itu dilelang tidak semua harganya turun. Bahkan, kayu tertentu harganya akan menjadi lebih mahal. Sampai saat ini usia kayu tersebut ada yang sudah enam bulan. Paling lama, berusia satu tahun.

Mengenai proses hukum terhadap para cukong kayu illegal, menurut Kaban, masih berkonsentrasi di Papua. "Sekarang mengejar cukong yang masuk dalam daftar DPO,"katanya. Dari daftar DPO itu sudah ada dua nama yang diajukan yaitu Asoi dan William Hendrik yang tinggal menunggu proses.

Pembalakan kayu yang terjadi di Papua apabila dihitung secara matematis maka jika diibaratkan para cukong itu mempunyai 500 unit buldozer, maka dalam satu hari bisa menebang hutan 1.000 hektar. Dengan asumsi, 1 unit buldozer bisa menebang 2 hektar. "Bila dikalikan, 30 meter kubik per kayu berarti menghasilkan 30 ribu meter kubik. Dalam sebulan berarti terjadi 900 ribu meter kubik terjadi penebangan liar. Kalau dikalikan harga kayu 30 meter kubik Rp 3 juta berarti nilainya Rp 2,7 triliun,"katanya. Alat bukti yang sekarang sudah diproses di Papua, baru 500 unit alat berat dan sekitar 200 meter kubik kayu.

Evy Flamboyan Minanda


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Pekerja sedang mendorong kayu gelondongan hasil tebangan di hutan Pontianak, Kalimantan Barat [TEMPO/ Djunaini KS; R2A/108/2001; 20010330]. Pekerja sedang mendorong kayu gelondongan hasil tebangan di hutan Pontianak, Kalimantan Barat [TEMPO/ Djunaini KS; R2A/108/2001; 20010330].
<br>
Dimuat majalah TEMPO 20010701-116, 20011223-055
Kayu Hasil Tebangan
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Kehutanan Segera Ganti Direksi Perhutani
Hutan Lindung Di Pegunungan Muller Terancam Rusak
Tim Operasi Sita 1.250 Kubik Kayu Ilegal
Dinas Kehutanan Kalteng Ancam Pengusaha HPH
Petugas Tangkap 12 Truk Pembawa Kayu Illegal
Dua Oknum Dinas Perhutanan Jadi Tersangka Penebangan Liar
Ijin Sejumlah Pengusaha Pemegang HPH Dicabut
Polisi Sita 140 Ribu Bibit Kelapa Sawit Ilegal
UU Kehutanan Bakal Diamendemen
Presiden Minta 32 Cukong Illegal Logging Jadi Target Operasi
> selengkapnya...


Referensi

Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Departemen Kehutanan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data