|
Nasional
KPK Terus Ungkap Kasus Penjualan Kapal Tanker Pertamina
Selasa, 08 Maret 2005 | 22:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruqi berjanji akan
terus mengejar mereka yang terlibat tindak pidana korupsi dalam penjualan kapal tanker
Pertamina. "Mau (pejabat) pemerintahan lama atau yang baru, jika punya alat bukti kita akan
kejar," ujar Ruqi saat ditanyakan tindakan KPK terhadap mereka yang terlibat korupsi
penjualan kapal tanker Pertamina.
Dalam penjelasannya di depan wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/3), Ruqi
mengungkapkan dirinya sudah memanggil mantan Direktur Utama PT Pertamina Ariffi Nawawi,
Direktur Keuangan dan pejabat-pejabat teknisi Pertamina yang mendisain adanya
kebutuhan penjualan dan pembelian kapal tanker tersebut.
"Semua sudah kami minta dan Alhamdulillah mereka datang dengan kooperatif, beberapa orang
malah memberi data pembanding," ungkap Ruqi. Dalam pemeriksaannya, KPK menemukan adanya
kerugian keuangan negara dalam penjualan kapal, yakni sekitar US$ 20 juta per kapal.
"Prediksi kami terjadi selisih harga sekitar US$ 20 juta," kata Ruqi.
Kerugian diketahui setelah KPK membandingkan penjualan kapal sejenis yang dilakukan salah
satu negara Timur Tengah. Namun Ruqi tidak bersedia memberitahu nama negara tersebut. "Pada
bulan dan tahun yang sama terjadi transaksi kapal sejenis dengan harga yang jauh lebih
mahal," tandasnya. Guna menindaklanjuti temuan ini, Ruqi akan menemui Menteri BUMN Sugiarto
hari ini juga.
Sunariah - Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
 |
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|