Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

AU dan AL Berbeda Soal Pelanggaran Pesawat Malaysia
Sabtu, 05 Maret 2005 | 01:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tentara Laut Diraja Malaysia beberapa kali tertangkap melanggar batas wilayah Perairan Indonesia. Menurut Letnan Kolonel Laut Guntur Wahyudi, Kepada Dinas Penerangan Armada Timur mendapat laporan dari Komandan Pangkalan AL Tarakan tentang adanya pesawat Malaysia yang berputar-putar di perairan Indonesia.

Markas Besar TNI Angkatan Laut menyebutkan kronologis salah satu pelanggaran tersebut secara gamblang:
Pada tanggal 26 Februari 2005 pukul 09.15 WITA, KRI Wiratno-879 berlayar di perairan Teluk Siboko menuju Karang Umarang di perbatasan klaim Malaysia untuk melaksanakan patroli laut.

Pada posisi 04.02'00,4" Utara-118.09'30" Timur kontak radar pada baringan 010 jarak 6 mil dengan dua kapal perang asing.

Pada pukul 09.27 WITA kontak visual terlihat dua kapal perang Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) masing-masing KD Pau-3507 dan KD Baung-3509 pada baringan 010 haluan 185 derajat jarak dengan Karang Umarang dua mil pada posisi 04.06'30" Utara-118.03'06" Timur.

Pukul 10.55 WITA saat KRI Wiratno-879 sedang stop mesin di posisi 03.48'06" Utara-118.09'30" Timur dalam wilayah laut teritorial Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Dewa Ruji Akbar-I tampak pesawat udara Malaysia terbang ke wilayah batas klaim Malaysia.

Pukul 10.58 WITA pesawat udara Malaysia Land base Maritime Aircraft jenis Beach Craft B 200 T Super King mendekati KRI Wiratno-879 dari arah lambung kiri buritan dengan ketinggian lebih kurang 300 feet selanjutnya melintas di lambung kiri KRI Wiratno-879 pada jarak kurang lebih 1000 yard dengan kemungkinan bermaksud mengamati dan mendokumentasikan kegiatan KRI Wiratno-879 dari dekat. Pesawat udara Super King tersebut telah melanggar memasuki wilayah udara NKRI sejauh lebih kurang enam mil laut.

Pendapat TNI AL, berbeda dengan TNI Angkata Udara. Menurut Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Marsekal Muda F. Djoko Poerwoko Pesawat-pesawat tempur Tentara Diraja Malaysia yang melintasi perairan Indonesia dianggap belum melakukan pelanggaran batas wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Mereka (pesawat Malaysia) memang terbang di wilayah Indonesia dan tertangkap oleh radar militer (kohanudnas), tetapi bukan pelanggaran karena masih masuk di kawasan Flight Information Region (FIR),"katanya.

Menurut Djoko dalam hukum penerbangan Internasional dikenal ada dua batas ruang udara yaitu batas Yurisdiksi, yang melarang penerbangan asing masuk tanpa ijin, dan batas FIR, yang dalam aturan Internasional merupakan zona bebas. "Selama ini yang kita pantau dan tertangkap (radar Kohanudnas) tidak ada yang masuk ruang Yurisdiksi,"ujarnya.

Pesawat-pesawat tersebut tidak dianggap melanggar karena seperti halnya pesawat-pesawat Singapura yang masuk wilayah Riau bukan pelanggaran karena menurut aturan Internasional mereka terbang di ruang FIR.
PangKohanudnas meyakinkan setiap penerbangan di sekitar kepulauan Sulawesi dan Kalimantan yang masuk jangkauan radar Kohanudnas dipastikan terekam. "Mau menipu gak bisa karena alat kita sudah canggih,"kata dia.

Penerbangan di ruang FIR, menurut Djoko, juga terekam. Selain itu, pesawat-pesawat malaysia yang dimaksud (yang menjadi polemik) memang merupakan pesawat-pesawat militer. "Ada banyak pesawat militer lewat," katanya. Bedanya dengan penerbangan sipil adalah rute penerbangan militer biasanya tidak terjadwal.

Radar militer Kohanudnas yang beroperasi memantau wilayah sekitar Kalimantan dan Sulawesi, menurut PangKohanudnas, ada di dua lokasi yaitu di Tarakan, Kalimantan Barat dan di Kuandang, Gorontalo Sulawesi. Radar militer jenis Plessy, buatan Inggris di dua lokasi ini cukup canggih karena dapat meng-cover pesawat yang terbang sekecil apapun sejauh radius 200 mil di luar wilayah radar. Selain itu dengan sistem Visat Plasto menggunakan satelit, memungkinkan data tidak dapat terhapus selama 300 hari dan data-data dari radar tersebut secara real time dikirim ke Kohanudnas.

Karenanya, Djoko menyarankan, TNI Angkatan laut maupun publik tidak gegabah menilai patroli Malaysia melanggar batas kedaulatan Indonesia. "Merekam bukan dengan mata dan jangan gampang men-declare kalau tidak tahu ukurannya. Kita malu sendiri nanti (di mata Internasional) dikira kita tidak dapat menghitung," kata Djoko.

Agus Supriyanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Kapal Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) berlabuh di pangkalan ALRI Teluk Ratai, Lampung. [TEMPO/ Hidayat SG; 07D/241/1991; 20040721]. Sejumlah anggota TNI Angkatan Laut menyambut kedatangan Kapal perang HMS Regina dari Kanada  saat berlabuh di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta  [ TEMPO/Rully Kesuma; R1A/214/96; 20010607 ]
Kapal ALRI
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Biaya Balik Lagi TKI Ilegal Capai Rp 4 juta
Malaysia Tangkap Lagi 500 TKI Ilegal
LSM Malaysia Tuntut Pemerintah Selesaikan Kasus TKI di Damansara
Dephan Kaji Ulang Pembelian Pesawat Baru
Tidur di Hutan Menunggu Gaji
TKI Ilegal Terjaring Operasi Tegas
Indonesia Tetap Eksplorasi East Ambalat
Sepi, TKI Ilegal yang Pulang Melalui Batam
Protes Indonesia atas Ambalat
Marsekal Madya Djoko Suyanto, KSAU Baru
> selengkapnya...


Referensi

Sejarah TNI AU
Kekuatan TNI AL
Spesifikasi F-16
UU RI nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Laut
Departemen Pertahanan
Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data