|
Nasional
AU dan AL Berbeda Soal Pelanggaran Pesawat Malaysia
Sabtu, 05 Maret 2005 | 01:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tentara Laut Diraja Malaysia beberapa kali tertangkap melanggar batas wilayah Perairan Indonesia. Menurut Letnan Kolonel Laut Guntur Wahyudi, Kepada Dinas Penerangan Armada Timur mendapat laporan dari Komandan Pangkalan AL Tarakan tentang adanya pesawat Malaysia yang berputar-putar di perairan Indonesia.
Markas Besar TNI Angkatan Laut menyebutkan kronologis salah satu pelanggaran tersebut secara gamblang:
Pada tanggal 26 Februari 2005 pukul 09.15 WITA, KRI Wiratno-879 berlayar di perairan Teluk Siboko menuju Karang Umarang di perbatasan klaim Malaysia untuk melaksanakan patroli laut.
Pada posisi 04.02'00,4" Utara-118.09'30" Timur kontak radar pada baringan 010 jarak 6 mil dengan dua kapal perang asing.
Pada pukul 09.27 WITA kontak visual terlihat dua kapal perang Tentera Laut Diraja Malaysia (TLDM) masing-masing KD Pau-3507 dan KD Baung-3509 pada baringan 010 haluan 185 derajat jarak dengan Karang Umarang dua mil pada posisi 04.06'30" Utara-118.03'06" Timur.
Pukul 10.55 WITA saat KRI Wiratno-879 sedang stop mesin di posisi 03.48'06" Utara-118.09'30" Timur dalam wilayah laut teritorial Indonesia untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Dewa Ruji Akbar-I tampak pesawat udara Malaysia terbang ke wilayah batas klaim Malaysia.
Pukul 10.58 WITA pesawat udara Malaysia Land base Maritime Aircraft jenis Beach Craft B 200 T Super King mendekati KRI Wiratno-879 dari arah lambung kiri buritan dengan ketinggian lebih kurang 300 feet selanjutnya melintas di lambung kiri KRI Wiratno-879 pada jarak kurang lebih 1000 yard dengan kemungkinan bermaksud mengamati dan mendokumentasikan kegiatan KRI Wiratno-879 dari dekat. Pesawat udara Super King tersebut telah melanggar memasuki wilayah udara NKRI sejauh lebih kurang enam mil laut.
Pendapat TNI AL, berbeda dengan TNI Angkata Udara. Menurut Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) Marsekal Muda F. Djoko Poerwoko Pesawat-pesawat tempur Tentara Diraja Malaysia yang melintasi perairan Indonesia dianggap belum melakukan pelanggaran batas wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Mereka (pesawat Malaysia) memang terbang di wilayah Indonesia dan tertangkap oleh radar militer (kohanudnas), tetapi bukan pelanggaran karena masih masuk di kawasan Flight Information Region (FIR),"katanya.
Menurut Djoko dalam hukum penerbangan Internasional dikenal ada dua batas ruang udara yaitu batas Yurisdiksi, yang melarang penerbangan asing masuk tanpa ijin, dan batas FIR, yang dalam aturan Internasional merupakan zona bebas. "Selama ini yang kita pantau dan tertangkap (radar Kohanudnas) tidak ada yang masuk ruang Yurisdiksi,"ujarnya.
Pesawat-pesawat tersebut tidak dianggap melanggar karena seperti halnya pesawat-pesawat Singapura yang masuk wilayah Riau bukan pelanggaran karena menurut aturan Internasional mereka terbang di ruang FIR.
PangKohanudnas meyakinkan setiap penerbangan di sekitar kepulauan Sulawesi dan Kalimantan yang masuk jangkauan radar Kohanudnas dipastikan terekam. "Mau menipu gak bisa karena alat kita sudah canggih,"kata dia.
Penerbangan di ruang FIR, menurut Djoko, juga terekam. Selain itu, pesawat-pesawat malaysia yang dimaksud (yang menjadi polemik) memang merupakan pesawat-pesawat militer. "Ada banyak pesawat militer lewat," katanya. Bedanya dengan penerbangan sipil adalah rute penerbangan militer biasanya tidak terjadwal.
Radar militer Kohanudnas yang beroperasi memantau wilayah sekitar Kalimantan dan Sulawesi, menurut PangKohanudnas, ada di dua lokasi yaitu di Tarakan, Kalimantan Barat dan di Kuandang, Gorontalo Sulawesi. Radar militer jenis Plessy, buatan Inggris di dua lokasi ini cukup canggih karena dapat meng-cover pesawat yang terbang sekecil apapun sejauh radius 200 mil di luar wilayah radar. Selain itu dengan sistem Visat Plasto menggunakan satelit, memungkinkan data tidak dapat terhapus selama 300 hari dan data-data dari radar tersebut secara real time dikirim ke Kohanudnas.
Karenanya, Djoko menyarankan, TNI Angkatan laut maupun publik tidak gegabah menilai patroli Malaysia melanggar batas kedaulatan Indonesia. "Merekam bukan dengan mata dan jangan gampang men-declare kalau tidak tahu ukurannya. Kita malu sendiri nanti (di mata Internasional) dikira kita tidak dapat menghitung," kata Djoko.
Agus Supriyanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|