Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dua WNI yang Ditangkap Philipina Tidak Terkait Bom
Jum'at, 25 Pebruari 2005 | 20:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kapolri Jenderal Da'i Bachtiar mengatakan, dua warga negara Indonesia (WNI) yang
ditangkap Pemerintah Philipina tidak ada kaitanya dengan kasus teror bom yang pernah
terjadi di Indonesia dan Philipina. Seperti dikutip The Straits Times kemarin,
Pemerintah Philipina menangkap dua WNI dan seorang warga Malaysia. Mereka bertiga dituduh
merencanakan peledakan dan memimpin basis pelatihan JI (Jama'ah Islamiah) di Gunung Kararo, Mindanao.

Menurut Da'i penangkapan dua WNI tersebut sudah terjadi sejak 13 Desember 2004. Berdasarkan
informasi yang diperoleh Mabes Polri, dua WNI tersebut ditangkap aparat philipina bersama
dengan satu orang warga negara Malaysia, dan seorang warga Philipina. "Dengan tuduhan, yang
bersangkutan memiliki senjata api dan bahan peledak," kata Da'i kepada wartawan, Jumat (25/2).

Hal yang menarik dari penangkapan dua WNI tersebut menurut Da'i adalah terjadi sebelum
beberapa peristiwa bom di Philipina. "Baru-baru ini pemerintah Philipina menginformasikan
kepada publik bahwa penangkapan dua WNI tersebut berkaitan dengan pemboman yang terjadi
dibeberapa tempat di Philipina," jelas Da'i.

Dua WNI tersebut menurut Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komjen. Pol. Suyitno
Landung bernama Muhamad Yusuf Karin dan Muhamad Nasir Hamid. Dalam perkembangannya dua
orang WNI tersebut, menurut Da'i, tidak mengakui segala tuduhan pemerintah Philipina.
Setelah Polisi membuka file (dokumennya), kata Da'i, kedua WNI yang ditangkap
pemerintah Philipina tersebut memang tidak terkait dengan kasus bom yang sering terjadi
di Indonesia dan Philipina.

Menurut Da'i Pemerintah Philipina sudah memberikan akses bagi polisi Indonesia untuk ikut
melakukan pemeriksaan. Disamping itu menurut Da'i, Mabes Polri juga akan mengirimkan tim
anti teror. "Kami akan segera mengirim tim anti teror, setelah otoritas Philipina
membuka akses untuk itu," katanya.


Erwin Dariyanto - Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Mira Agustina, istri Omar Al Farouq di rumahnya di Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, 1 November 2002. [TEMPO/ Arie Basuki; K13A/068/2003; 20030331]. Polisi tim Gegana polda Metro Jaya membawa bom yang diperkirakan belum meledak  di lokasi ledakan di sebuah rumah jalan Cikoko Barat III No. 23 RT. 03/RW. 05 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 19/06/2001.[KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital I
Mira Agustina
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi: Bungkusan di Kantor PKS Bukan Bom
Unit Identifikasi Gabungan Sedang Menyidik Lokasi Penemuan Bom
Abu Bakar Ba'asyir Pesimis Hasil Persidangan
Istri Noordin M.Top Tetap Ditahan di Tahanan Umum
Pengacara Munfiatun Tolak Dakwaan Jaksa
Ba'asyir Dituntut Delapan Tahun Penjara
Istri Noordin M. Top Disidang
Dulmatin Dipastikan Tidak Menjadi Korban
Jaksa Kasus Ba'asyir Ajukan Bukti Baru
Ba'asyir Bantah Seluruh Dakwaan
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Kasus Abdul Jabar
Perjalanan Ali Gufron
Kronologi Kasus Imam Samudra.
Jenderal Laskar Istimata
Rangkaian Pencabut Nyawa
Imam Samudra: ”Demi Allah, Tak Akan Selesai”
InpresRI No. 5 Thn 2002 (kepada Kepala Badan Intelijen Negara sehubungan dengan terorisme)
Inpres RI No. 4 Thn 2002 (kepada Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sehubungan dengan terorisme)
UU RI No.15 Thn 2003 Tentang Penetapan PERPU 1/2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Menjadi Undang-Undang
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Majelis Mujahidin Indonesia
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data