Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Amandemen UU No.17/1999, Bukan Satu-satunya Cara Perbaiki Ibadah Haji
Minggu, 06 Pebruari 2005 | 20:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Urusan Haji Departemen Agama, Tulus, mengatakan perbaikan operasional pelaksanaan ibadah haji tidak harus dilakukan dengan mengamandemen Undang-Undang N0. 17 Tahun 1999 Tentang Ibadah Haji. "Secara pribadi saya tidak sepakat dengan hal tersebut," ujarnya kepada Tempo ketika dihubungi melalui telepon selular, Minggu (6/2).

Sebelumnya Tim Pengawas Pelaksana Ibadah Haji (TPPIH) DPR RI mengusulkan agar dilakukan perubahan fungsi Departemen Agama (Depag) agar tidak lagi menjalankan fungsi operasional pelaksanaan haji, namun hanya menjalankan fungsi eksekutif sebagai pembimbing keimanan umat saja.

Menurut Tulus, sampai saat ini DPR RI belum menyampaikan secara resmi usulan tersebut. "Mari kita bahas apa yang ditemukan oleh Tim Pengawaas dari DPR RI tersebut. Menurut saya, apabila ada sistem yang tidak baik, bukan berarti harus mengubah UU,? katanya.

Mengenai fungsi ganda dari Depag, menurut Tulus hal tersebut tidak hanya terjadi di Depag. Ia menyebutkan Departemen Pendidikan Nasional (Diknas) yang sampai saat ini selain sebagai pemegang regulator juga sebagai operator dalam menyediakan sekolah negeri. Demikian juga dengan Departemen Kesehatan, yang selain sebagai pemegang regulator juga sebagai penyedia Rumah Sakit milik pemerintah. Hal tersebut, menurut Tulus, karena dalam kaitannya dengan kepentingan publik maka peran pemerintah masih sangat diperlukan.

Tulus membantah kalau biaya haji Indonesia terlalu tinggi. "Menteri sudah mendiskusikan hal tersebut dengan Menteri Agama Malaysia, ternyata biaya haji kita tidak lebih tinggi dari Malaysia," ucapnya. Namun dirinya mengakui ada beberapa kekurangan yang ditemui Depag dalam melaksanakan ibadah haji, seperti pengadaan pemondokan yang masih dibawah standar atau pun masalah keterlambatan catering.

"Untuk pemondokan itu dapat kita atasi dengan menaikan platfon harga, namun DPR yang dulu tidak setuju," ungkap Tulus. Selama ini, menurut Tulus, Depag selalu meminta persetujuan DPR RI untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji. "Dengan DPR yang baru ini, kita memang belum pernah mengadakan pertemuan," ujarnya.

Evy Flamboyan-Tempo




Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Jamaah Haji Indonesia mengambil air wudhu, Saudi Arabia. [TEMPO/ Agus Basri; 17D/207/93; 20010409]. Rombongan jemaah haji Indonesia saat baru tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Januari 2002. [TEMPO/ Awaluddin R; Digital Image; 20030205].
Jamaah Haji Indonesia
Jamaah haji Di Bandara King Abdul Aziz
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPR Mengusulkan Departemen Agama Direstrukturisasi
Jamaah Haji Terpaksa Tinggal di Asrama Haji
Tertunda, Kepulangan Jamaah Haji Asal Banda Aceh
Kloter I Haji Banda Aceh Tiba Besok
Jemaah Haji Mulai Tiba di Tanah Air pada 27 Januari
Banjir Lumpur di Mina dan Mekah Ganggu Pelaksanaan Haji
5.583 orang Calon Haji Aceh Berangkat Lewat Medan
Pesawat Alami Gangguan, Kloter 13 Kembali Ke Bandara
DPR Berjanji Perbaiki Fasilitas Haji
Jemaah Haji Tunda Belum Terima Kelebihan Setoran Biaya Haji
> selengkapnya...


Referensi

Keppres No. 49/2004 tentang Biaya Penyelenggaraan Haji 2005
Keppres No. 22/2001 tentang Badan Pengelola Dana Abadi Umat
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
> selengkapnya...

Website

Informasi Haji - Depag
Situs Informasi Haji
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [4]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data