Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Korban Tanjung Priok Temui Ketua PN Pusat
Kamis, 03 Pebruari 2005 | 22:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Upaya menindaklanjuti kompensasi bagi keluarga ke-13 korban Tanjung Priok, Kamis (3/2), keluarga korban kasusu Tanjung Priok didampingi Kontras, bertemu Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, I Made Karna. Sebelumnya keluarga korban, pernah meminta PN Pusat memberi penjelasan tentang kompensasi tersebut. "Ini sudah yang kedua kalinya diundur," ujar Indria Fernida, Ketua Divisi Advokasi Strategis Kontras.

Menurut Indri yang mendampingi pertemuan keluarga korban dengan Ketua Pengadilan di ruang kerjanya, Made belum mengetahui apa yang akan dipertanyakan mereka. "Pak Made minta pertanyaan tertulis dan Kami akan memasukannya segera," kata Indri.

Kompensasi ini menurut Indri, harusnya bisa dilakukan sebelum putusan inkrah. Pernyataan ini dikutip Indri dari Hakim Andi Samsan Nganro yang telah memvonis mantan Regu III Arhanundse Kodim 0502 Jakarta Utara, Sutrisno Mascung dkk dengan kurungan 2-3 tahun penjara.

Indri juga mempertanyakan dasar hukum besarnya pemberian kompensasi kepada masing-masing korban. "Karena dalam PP No 3 Tahun 2002, tidak disebutkan mekanisme pengajuan. Apakah melalui Jaksa atau hakim sesuai putusan persidangan," kata Indri.

Kompensasi tersebut diberikan kepada 13 orang dari 85 korban peristiwa pelanggaran HAM di Tanjung Priok. Ke-13 orang tersebut adalah korban yang belum islah dan belum menerima bantuan dari negara atau pihak ketiga. Jumlah kompesansi itu sebesar Rp 658 Juta untuk kerugian materil dan Rp 357,5 Juta untuk kerugian imateril. Selain kompensasi, majelis hakim juga mengabulkan tuntutan restitusi dan rehabilitasi kepada korban yang diajukan jaksa penuntut umum.

Ami Afriatni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi anti huru hara/ PHH sedang menghajar/ memukuli demonstran saat protes buruh di Bandung, Foto: Budianto Polisi anti huru hara/ PHH sedang menghajar/ memukuli demonstran saat protes buruh di Bandung, Foto: Budianto
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tentara Pukul Relawan Sipil di Aceh
Polisi Tembak Saptam Lippo
Presiden : Pendekatan Kekuasaan Bukan Ciri Perwira
Tentara Penyerang Brimob di Aceh Diperiksa Polisi Militer
TNI Bantah Terlibat Pembakaran Pos Polisi Binjai
Riswandha: Demokrasi Telah Dicederai
Habib Rizieq Shihab : FPI Siap Kirim Massa ke Thailand Selatan
Polisi Bantah Tembak Warga Donggala
Delapan Polisi Terdakwa Penyerbu Kampus UMI Disidangkan
Gugatan PPM Terhadap Majalah Tempo Diputus Siang Ini
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< February,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data