|
Nasional
Dibutuhkan, Perlindungan Hak Perdata Korban Tsunami
Kamis, 03 Pebruari 2005 | 20:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah diminta membuat mekanisme perlindungan terhadap hak-hak perdata masyarakat korban tsunami di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Ini diperlukan agar korban tsunami tidak dimanipulasi hingga kehilangan hak-haknya.
"Dari laporan yang kami terima, terdapat mafia-mafia tanah yang memanfaatkan keadaan dengan mengakui kepemilikan tanah masyarakat korban bencana," kata Ahmad Farhan Hamid, Ketua Forum Bersama anggota DPR dan DPD RI asal NAD di Gedung DPR/MPR, Kamis (3/2).
Menurut Farhan, laporan yang diterimanya menyebutkan terdapat batas-batas tanah yang tidak jelas kepemilikannya.
“Potensi kecurangan sangat terbuka,” kata Farhan yang berjanji akan mengirim surat kepada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) untuk membuat mekanisme perlindungan hak perdata publik.
Forum bersama juga meminta kepada pihak-pihak terkait, seperti Kantor Badan Pertanahan nasional dan Kantor Kependudukan untuk menjamin tidak menghilangkan hak-hak yang dimiliki korban bencana.
Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|