|
Nasional
Desain Tata Kota Aceh Disesuaikan Tradisi Lokal
Rabu, 02 Pebruari 2005 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Komisi VII mempertanyakan desain tata kota yang dibuat pemerintah untuk Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara pasca tsunami. DPR juga mempertanyakan implementasi rencana tata kota tersebut.
"Setelah rencana tata kota dibangun, lantas apa yang dapat menjamin pembangunan kota sesuai rencana yang telah dibuat," tutur Alvin Lie, Ketua Komisi VII dalam rapat bersama dengan Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) di DPR, Rabu (2/1).
Menurut Menteri LH Rachmat Witoelar, mengaku kementriannya merupakan lembaga yang ditunjuk untuk membuat desain. Namun, kata Rachmat, pelaksana pembangunannya sendiri adalah lembaga-lembaga pemerintah yang terkait langsung dalam proyek pembangunan. “Seperti Departemen Pekerjaan Umum," ujar rachmat.
Oleh sebab itu, lanjut Rachmat, kementriannya tidak bertanggungjawab apabila pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan desain tata kota yang disusun. Kecuali, jika pihaknya dilibatkan langsung dalam proses pengerjaan pembangunannya. "Itu terserah Presiden, tapi kami membuka peluang untuk terlibat dalam pembangunan,” kata Rachmat.
Menurut Rachmat, desain tata kota yang sedang disusun kementriannya menerapkan konsep lingkungan hidup. Menurut Rachmat, pemerintah tidak melakukan perubahan mendasar terhadap tradisi dan kebiasaan yang telah ada di Aceh dan Sumatera Utara. "Tidak mungkin masyarakat yang sebelumnya petani dan pelaut, terpaksa jadi buruh pabrik," tutur Rachmat.
Dalam salah satu rancangan nanti, akan dibangun tembok pengaman dari ombak dengan ketebalan 50-200 meter. "Tebalnya tergantung kontur tanah, tapi diperkirakan dapat menahan ombak yang ketinggiannya 3-4 meter," jelas Rachmat. Selain itu, akan menanam hutan bakau sebagai pelindung ombak.
Dari hasil perhitungan kementriannya, Rachmat memperkirakan kerugian lingkungan hidup akibat bencana tsunami di Aceh dan Sumatera Utara sekitar US$ 500 Juta. Kerugian lingkungan ini diantaranya pencemaran air, sungai dan air tanah, penecemaran limbah padat, pencemaran udara, kerusakan Terumbu Karang dan Mangrove, pencemaran pertanian, hutan dan ekosistem, kerugian potensi kegunaan lahan dan potensi kontaminasi dari industri.
Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|