Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menteri Kesehatan Nyatakan Telah Laksanakan Program 100 Hari dengan Baik
Kamis, 27 Januari 2005 | 15:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan telah melakukan revolusi pelayanan bagi orang miskin sebagai program 100 hari kerja pertama. Tiga hal yang menjadi prioritas adalah mempermudah akses pelayanan kesehatan berkualitas yang dekat dengan rakyat, mengaplikasikan UU Praktik Kedokteran dan membuat asuransi kesehatan nasional. Hal itu dijelaskan Menteri Kesehatan kepada wartawan hari ini, Kamis (27/1) di Kantor Departemen Kesehatan (Depkes) Jakarta.

Usaha memudahan akses pelayanan kesehatan ke daerah, kata Fadilah, dimulai sejak 1 November 2004. "Kami telah mengirim 1.040 dokter umum, 1.651 bidang dan 800 dokter gigi ke daerah terpencil atau tertinggal," ujarnya.

Selain itu, Departemen Kesehatan juga membantu pembangunan puskesmas di daerah-daerah terpencil. Pengiriman tenaga kesehatan dan pembangunan puskesmas itu didasarkan pada data yang menunjukkan hanya 30 persen di daerah terpencil yang dapat dijangkau layanan kesehatan.

Fadilah juga memaparkan salah satu bentuk pelaksanaan UU Praktik Kedokteran yang dilakukan Depkes adalah membentuk Konsil Kedokteran. "Konsil Kedokteran sudah dibentuk, tinggal diteken (disahkan) Presiden," katanya seraya
menjelaskan Presiden yang akan mengangkat kepengurusan Konsil Kedokteran tersebut.

Ke depan, menurut Fadilah, Konsil Kedokteran sangat berperan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi rakyat. "Konsil akan menegaskan rambu-rambu atau sanksi bagi dokter untuk berhati-hati. Kualitas dokter akan terpantau nantinya," ucapnya. Selain itu, Konsil Kedokteranlah yang akan bertugas menilai benar tidaknya suatu dugaan malpraktik yang kini
marak diberitakan.

Program ketiga berupa asuransi kesehatan nasional, kata Fadilah, telah dimulai dengan pencanangan asuransi kesehatan bagi masyarakat miskin pada 12 Januari di Kupang oleh Presiden. Asuransi ini, menurut dia, berpegang pada prinsip pelayanan kesehatan tidak komersil, sekaligus tidak merugikan tenaga kesehatan.

Asuransi kesehatan yang diamanatkan dalam UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tersebut, kata Fadilah, memang dimulai dari program bagi masyarakat miskin. Ke depan, diharapkan asuransi ini akan mengurangi angka pasien, angka pasien meninggal dan meningkatkan kesadaran melahirkan bayi di bidan.

Lebih jauh Fadilah menjelaskan tidak ada hambatan dalam melaksanakan program asuransi kesehatan ini karena kuatnya dasar hukum, sumber dana, rencana pelaksanaan dan sistem evaluasi yang menjamin adanya transparansi dan
akuntabilitas.

RR. Ariyani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang ibu sedang menjalani terapi di klinik Neuropsikiatri dan Revitalisasi (sekolah stroke) binaan Dr. Hermawan Suryadi, Sps di Kemanggisan, Jakarta, 22 Februari 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/213/2002; 20020511 ]. Seorang penderita sroke sedang menjalani terapi di klinik Neuropsikiatri dan Revitalisasi (sekolah stroke) binaan Dr. Hermawan Suryadi, Sps di Kemanggisan, Jakarta, 22 Februari 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/213/2002; 20020511 ].
Stroke
Stroke
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Minta Doa Bisa Tangkap Azahari
Sidang Kabinet Bahas Kinerja 100 Hari
Mahasiswa Nilai Kinerja 100 Hari SBY-Kalla Buruk
Menkes: Angka Kematian Pascatsunami di Aceh Rendah
RS Zainoel Abidin Siap Hadapi Berbagai Kemungkinan
Daerah Terisolir Belum Dapat Jatah Dokter
Gubernur Sumsel Tanggapi Ringan Laporan Korupsi Dana PON
Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Banyak Ditemukan di Meulaboh
Buah Mahoni, Tingkatkan Vitalitas dan Penyembuhan
Pemerintah Lakukan Imunisasi Massal di Alor
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Penjelasan Menteri Kesehatan Tentang Praktek Kedokteran (Termasuk Malapraktek)
Baku Tuding Malapraktek
UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
PP RI No.32 Thn.1996 Tentang Tenaga Kesehatan
Sebaran Demam Berdarah Dengue 1968 - 2003
Rabies di Indonesia 1998 - 2003
Cakupan Pengobatan Massal
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Departemen Kesehatan


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data