Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Jaksa Agung Kebanjiran Permohonan Pemeriksaan Pejabat Daerah
Sabtu, 15 Januari 2005 | 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Jaksa Agung Abdul Rahman mengungkapkan, permohonan untuk memeriksa pejabat daerah terkait kasus korupsi, menumpuk di mejanya.

Membanjirnya surat permohonan untuk memeriksa pejabat daerah ini menyusul instruksi yang dikeluarkannya agar Kejati dan Kejari semakin meningkatkan penyidikan dan penuntutan kasus-kasus korupsi.

Saat berbicara pada seminar bertema Arah dan Kebijakan Pembangunan Hukum Pemerintah Baru, di kampus Magister Manajemen UGM Yogyakarta, Sabtu (15/1, Jaksa Agung lebih banyak memaparkan tugas-tugas jajaran kejaksaan, khususnya menyangkut program 100 hari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Dia mengakui, instruksi tersebut direspon
dengan baik oleh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Buktinya, Kejaksaan Agung kemudian kebanjiran permintaan izin untuk melakukan penyidikan terhadap sejumlah Gubernur, Bupati, Walikota dan anggota DPRD yang harus
diteruskan ke presiden.

Abdul Rahman kembali menegaskan komitmennya untuk membuka kembali kasus-kasus besar korupsi yang selama ini telah di-SP3-kan. Salah satu kasus besar yang selama ini menjadi sorotan masyarakat adalah kasus BPPN. heru cn

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].


Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
Protes Humanika
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gubernur Sumsel Diduga Korupsi Dana PON Rp 59 Miliar
Bupati Temanggung Berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah
40 Mantan Anggota DPRD Kupang Dipanggil Penyidik Kejaksaan
Kejati Segera Sidik Korupsi di SDN IKIP Jakarta
Itjen Depag : Penyelidikan Baru 6 Persen
KPK Limpahkan Berkas Let Let dan Walla ke Pengadilan
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan
Bupati Temanggung : Koalisi Busuk Para Koruptor yang Ingin Saya Turun
Bupati : Ancam Akan Buka Borok Pejabat di Kabupaten Temanggung
Romli Atmasasmita : KPK Harus Menjadikan PT Monagro Kimia dan PT Braniti Sandini , Tersangka,
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data