Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Itjen Depag : Penyelidikan Baru 6 Persen
Kamis, 13 Januari 2005 | 23:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Inspektorat Jenderal (Itjen) Departemen Agama mengakui baru mengirimkan tim penyelidik dugaan KKN CPNS Depag. Itu pun baru daerah Subang dan Serang sementara daerah-daerah lain baru dipersiapkan timnya. "Memang lama, karena tenaga Depag terbatas. Target penyelidikan saja baru tercover 6 persen,"ujar Irjen Depag, Slamet Riyanto sebelum acara Sertijab Eselon II Depag, Kamis (13/1).

Padahal, kasus-kasus CPNS Depag terjadi di berbagai daerah seperti Karanganyar Jawa Tengah (Lulus tapi tidak ikut test), Tasikmalaya, Jawa Timur, Serang Banten, Subang Jawa Barat, Boyolali Jateng, Rembang, Sumatera Selatan dan lain-lain. Bahkan DPRD Sumatera Selatan telah memanggil Kepala Kanwil Depag Sumatera Selatan Selasa (4/1). "Kalau pers sesuai fakta, saya akan konfirmasikan ke Kanwil,"kata Slamet.

Daerah-daerah belum melapor secara resmi. Padahal Itjen baru melakukan pengusutan jika terdapat pengaduan dari daerah-daerah tersebut. "Saya baru tau dari koran-koran,"kata Slamet. Namun, berita-berita tersebut sudah didistribusikan kepada Inspektur I, II dan III sesuai kejadian di daerah masing-masing asal. “Masing-masing Kanwil akan mendalami,”ujarnya.

Dari penyelidikan Itjen selama ini, menurut Slamet, belum melihat adanya oknum-oknum Depag yang menyimpang. "Di lapangan baru laporan-laporan pengaduan dan dugaan,"katanya. Di Subang sedang diteliti betul atau tidak terjadi KKN. "Akan dipecat jika betul-betul ada indikasi,"ujarnya. Saat ini, penyelidikan baru tingkat internal dan belum dibawa ke Kepolisian.

Mekanisme penyelidikan Itjen, menurut Slamet, adalah pengaduan--diteliti--menurunkan tim--mengolah--dibawa ke Dewan Saran Tindak Lanjut. "Jika seseorang terlibat maka Irjen merekomendasikan sanksi sesuai tingkat kesalahan,"ujarnya.

Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni membantah adanya calo yang menjanjikan kelulusan bagi pembayar Nomor PNS, usai gebrakan 100 hari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Tidak benar itu,"ujarnya usai Sertijab.

Menteri Maftuh berjanji akan memecat jika ada oknum yang melakukan hal tersebut. "Yang sudah ketauan sudah kami tindak ; Koko, pegawai Irjen. Yang lain-lain belum ada. Kalau anda punya bukti tunjukkan orangnya,"ujarnya.

Di Subang peserta lolos seleksi CPNS pada Jumat (31/12) mengeluh adanya pungutan liar yang dilakukan oknum pegawai Kantor Depag Kabupaten Subang. Mereka dimintai dana operasional masing-masing buat lulusan S1 atau calon pegawai golongan IIIA Rp3 juta per orang dan lulusan SLTA atau setara dengan golongan IIB, dimintai Rp 2,5 juta per orang. "Kalau nggak ngasih, SK pengangkatan diancam nggak diurusin," kata sejumlah CPNS yang lulus seleksi.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ketua DPR Akbar Tandjung bersama para pengacaranya, Denny Kailimang  (dua dari kiri), Amir Syamsuddin  (duduk) disela persidangan kasus  Buloggate II di Pekan Raya Jakarta (PRJ), 6 Mei 2002. [TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/324/2002; 20020308].


Protes Humanika menuntut agar segera mencekal mereka yang terlibat penjarahan BLBI, dengan poster bergambar Prajogo Pangestu di depan Gedung Kejaksaan Agung, Senin 29 Mei 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 29d/481/2000; 2000/05/29]
Akbar Tandjung, Denny Kailimang dan Amir Syamsuddin
Protes Humanika
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPK Limpahkan Berkas Let Let dan Walla ke Pengadilan
Pergantian Jabatan di Departemen Agama
Kuasa Hukum Let Let dan Walla Ajukan Keberatan
Bupati Temanggung : Koalisi Busuk Para Koruptor yang Ingin Saya Turun
Bupati : Ancam Akan Buka Borok Pejabat di Kabupaten Temanggung
Romli Atmasasmita : KPK Harus Menjadikan PT Monagro Kimia dan PT Braniti Sandini , Tersangka,
Bupati Temanggung Siap Hadiri Panggilan DPRD
Gubernur Sumsel Tanggapi Ringan Laporan Korupsi Dana PON
Gubernur akan Panggil Bupati Temanggung
DPRD Temanggung Putuskan Turunkan Bupati
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Informasi Haji - Depag
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia
Komisi Ombudsman Nasional
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data