Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Menteri Agama Coret 17 Pegawainya
Senin, 03 Januari 2005 | 13:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sedikitnya 17 pegawai negeri sipil (PNS) Departemen Agama dicoret karena pelanggaran yang dilakukan. ?Baru 17 orang yang kami tandatangani hari ini untuk dicoret, masih lebih banyak lagi rentetan itu,? ujar Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni, usai peringatan Hari Ulang Tahun Depag ke-59 di Jakarta, Senin (3/1).

Ketujuh belas orang tersebut dicoret dengan bermacam tuduhan seperti selingkuh, korupsi, KKN, pelanggaran administrasi dan keuangan. ?Di Depag masa selingkuh, kan ngak benar itu. Anda saja tidak pantas apalagi di Depag. Masa selingkuh mau dipraktekkan,? ujar Basyuni.

Namun, Basyuni masih belum mau berkomentar lebih lanjut orang-orang yang termasuk dalam daftar tersebut maupun jabatan struktural dan golongannya. ?Nanti kami umumkan, ini masih rahasia perusahaan,? ujarnya.

Dalam kesempatan berbeda, Irjen Depag Slamet Riyanto mengatakan maksud dicoret, bisa dicopot dari jabatannya, bisa dimutasikan atau dipecat. Namun ia juga belum mau berkomentar banyak tentang ini. Ia mengungkapkan telah menyerahkan daftar saran tindak lanjut terhadap beberapa PNS yang dianggap melakukan pelanggaran. ?Itu kita ajukan ke Sekretaris Jenderal, dari sana dirapatkan, tapi saya belum mau menyebut jumlahnya,? ujarnya.

Badriah?Tempo


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes anti IMF oleh jaringan aktivis pro demokrasi (Pro Dem) dengan poster Zainuddin A. saat mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan R. Himawan Kaskawa dalam jumpa pers menegenai eksekusi mantan Wakil Kepala BPPN Pande Lubis dalam kasus Bank Bali, Jakarta, Rabu, 14 April 2004. [TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20040414]
Protes Anti IMF
Zainuddin A

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Terpidana Korupsi Akan Dipailitkan
Sidang Perdana Kasus Korupsi Amelia Yani
Presiden Diminta Nonaktifkan Gubernur Sumbar
Pelaku Korupsi Rp 1,2 Miliar di Jayapura Ditangkap
Ditahan, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Tulang Bawang
Bekas Pimpinan DPRD Palangkaraya Diduga Gelapkan Mobil Dinas.
Made Karma Jadi Ketua Hakim Kasus Korupsi
Gubernur Kaltim Dilaporkan ke KPK, Korupsi Pesawat Terbang Ringan
Presiden Tandatangani Izin Pemeriksaan Bupati Blitar
Puteh Segera Diberhentikan Sementara
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
Kepres RI No. 59 Thn.2003 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Di Lingkungan Lembaga Tertinggi / tinggi Negara
Kepres RI No. 45 Thn.2003 Tentang Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Thn. 2004
> selengkapnya...

Website

Informasi Haji - Depag
Departemen Agama
Majelis Ulama Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< January,2005>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data