|
Nasional
Kapolri : Anggota Polisi Yang Tewas Capai 300 Lebih
Senin, 27 Desember 2004 | 23:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolri Jenderal Polisi Dai Bachtiar menyatakan jumlah personil kepolisian Banda Aceh yang tewas pada musibah bencana badai Tsunami mencapai 300 orang. "Ini belum termasuk anggota keluarganya,"ujar Jenderal Dai Bachtiar ketika mendampingi Wakil Presiden Yusuf Kalla di Posko Nasional Bencana Alam Pangkalan Udara TNI AU Polonia Medan, Senin malam 27/12.
Semua anggota polri yang tewas dikarenakan asrama
kepolisian yang berada di kota Banda Aceh, persisnya
dekat pesisir pantai hanyut terbawa badai Tsunami,
minggu 26/12 lalu. Dai juga menambahkan 2 buah
helikopter milik POLRI juga rusak tersapu badai ketika
sedang parkir di Polda Banda Aceh.
Selain membantu mengevakuasi personil polisi yang
tewas beserta keluarganya, Polri akan memproritaskan
menambah jumlah personil kepolisian Banda Aceh
sebanyak 150 orang. "Agar mereka dapat
membantu mengatur aktifitas masyarakat,"kata Kapolri Dai Bachtiar.
Bantuan personil tersebut akan didatangkan dari luar
Aceh seperti dari Sumatera Utara. Alasan mendatangkan
150 orang personil tersebut selain untuk menambah
kekuatan kepolisian yang berkurang akibat bencana,
juga untuk membantu personil kepolisian disana yang
masih sibuk mengurus keluarga yang terkena bencana
alam. "Memang kondisinya sangat terlalu
berat akibat peristiwa kemaren,"kata Dai.
Menurut Jenderal Dai jumlah tersebut kemungkinan bisa
bertambah yang disesuaikan dengan kebutuhan
daerah-daerah utama yang terkena bencana. Polri
memprioritaskan tambahan personil di daerah Maulaboh,
Tapak Tuan dan Banda Aceh. "Di luar itu saya
rasa belum perlu,"ujar Dai Bachtiar.
Hambali batubara, Bambang Soed
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Kapolri, Jenderal Pol Da'i Bachtiar (kiri) didampingi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Makbul Padmanagara (kanan) pada rapat konsultasi dengan Komisi I DPR mengenai kasus kekerasan terhadap pers yang menimpa Majalah Tempo di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2003. Dalam sidang yang dilakukan pada masa reses DPR itu disepakati beberapa hal antara lain pemberantasan aksi premanisme terhadap pers dan masyarakat umum. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030327].](/hg/photostock/2004/12/23/s_AR03031809_high_thumb.jpg) |
![Kapolri, Jenderal Pol. Da'i Bachtiar (kanan) berbincang-bincang dengan anggota DPR, Astrid Susanto sebelum memulai Rapat Dengar Pendapat dengan Pansus RUU Anti Terorisme di Gedung MPR/ DPR, Jakarta, Rabu, 19 Februari 2003. Selain Kapolri rapat tersebut juga diikuti oleh perwakilan Jaksa Agung.
[TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20030319].](/hg/photostock/2004/12/23/s_AR03021911_high_thumb.jpg) |
| Da'i Bachtiar dan Makbul Padmanagara
|
|
| Da'i Bachtiar dan Astrid Susanto
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|