Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

remisi koruptor

Narapidana Koruptor Dapat Remisi
Minggu, 14 November 2004 | 12:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Hamid Awaluddin mengatakan, narapidana koruptor mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan pada hari raya Idul Fitri 1425 H, Minggu.

“Semua narapidana, apapun kategorinya, mendapat remisi,” kata Awaluddin, usai pemberian remisi khusus di Lembaga Pemasyarakatn Cipinang, Jakarta.

Ketika didesak bagaimana dengan koruptor yang melarikan diri, menteri mengatakan, semuanya mengalami proses dan memerlukan identifikasai jelas dan kerja sama yang baik, khsususnya dengan pihak imigrasi. “Aparat berbuat semaksimal mungkin untuk membawa keadilan,” katanya.

Kementerian Hukum, kata Awaluddin, mengagendakan penangkapan para koruptor yang melarikan diri. Beberapa koruptor itu antara lain Hartono dan David Nusawijaya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia hadir di Cipinang mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang memberikan remisi khusus secara simbolis kepada lima narapidana. Selain itu, hadir juga Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Sekretaris negara Yusril Ihsa Mahendra dan Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Mardjaman.

Menurut dia, pemerintah memberikan remisi selain pada hari raya keagamaan, juga saat peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi persyaratan.

Sementara itu, Direktorat Jendral Lembaga Pemasyaratan Mardjaman menambahkan, dari total 91.112 orang narapidana, 41.907 diantaranya menerima remisi khusus. Terdiri atas 40.216 orang menerima remisi khusus 1 atau pengurangan masa tahanan dan 1.691 orang menerima remisi khusus II atau dinyatakan bebas.

Khusus untuk Jakarta, 2.331 orang menerima remisi pengurangan masa tahanan dan 164 orang dinyatakan bebas. Total narapidana dan tahanan di Jakarta mencapai 8.590 orang, 20 orang diantaranya masuk ke lembaga pemasyarakatan terbuka.

b>Martha Warta Silaban - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Presiden Berikan Remisi Khusus di Cipinang
Pemerintah Akan Tambah Visa On Arrival


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< November,2004>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data