|
Nasional
Pemerintah Perpanjang Status Darurat Sipil di Aceh
Jum'at, 12 November 2004 | 21:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat kabinet terbatas yang dipimpin Wakil Presiden M. Jusuf Kalla memutuskan pemerintah akan memperpanjang penerapan status darurat sipil di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Rapat merekomendasikan penerapan darurat sipil tahap kedua ini diterapkan dalam daerah terbatas dengan jangka waktu tertentu.
Soal berapa lama dan di mana saja daerah yang akan ditetapkan sebagai daerah dengan status darurat sipil, menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS, masih harus menunggu keputusan resmi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang kini tengah berada di Kairo, Mesir.
“Ada kepentingan pemerintah untuk memelihara momentum (penyelesaian masalah Aceh),” kata Widodo kepada wartawan menjelaskan alasan perpanjangan status darurat sipil di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (12/11).
Widodo menambahkan, pemerintah juga akan berkonsultasi dengan pimpinan DPR soal hasil evaluasi darurat sipil tahap pertama yang akan berakhir pada 18 November mendatang. Di samping itu, pemerintah juga akan mempresentasikan konsep penyelesaian konflik di Aceh.
Perpanjangan status darurat sipil, kata Widodo, berdasarkan pertimbangan kondisi di lapangan. Meskipun selama Aceh berada dalam status darurat militer dan darurat sipil tahap pertama kekuatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah jauh menurun, tapi kekuatan gerakan ini masih tetap ada.
Selama darurat sipil, misalnya, pemerintah berhasil melumpuhkan 1.400 orang anggota GAM dan menyita sekitar 500 pucuk senjata. “Kalau dinamika lapangan menunjukkan problemanya sudah selesai, ngapain dipanjang-panjangin lagi,” katanya.
Widodo menyebut tiga indikator penyelesaian masalah GAM. Pertama, pemimpin GAM harus mau menyerahkan diri. Kedua, semua anggota GAM kembali ke pangkauan Indonesia, dan ketiga, menyerahkan semua persenjataannya kepada pihak pemerintah.
Rapat kali ini melibatkan seluruh menteri-menteri terkait, di antaranya Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Alwi Shihab, Widodo AS, Menteri Dalam Negeri M. Ma'ruf, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro, Kepala Polri Jenderal Da'i Bachtiar dan Panglima TNI Endriartono Sutarto.
Sapto P - Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|