|
Enam Koruptor Dikirim Ke Nusa Kembangan Malam Ini
Rabu, 03 November 2004 | 22:55 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jakarta – Hamid Awaludin menepati janjinya. Pekan lalu, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu berjanji akan mengirim sejumlah terpidana korupsi ke Nusa Kembangan, sebuah penjara pulau yang terletak di Jawa tengah. Orang menuding Hamid sekedar mengumbar janji. Tapi malam ini ia membuktikannya. Enam narapidana dikirim ke Nusa Kembangan. Mereka adalah Pande Nasarahona Lubis, Lintong Siringo-Ringo, Pratomo, Duryani, Deddy Abdul Kadir dan Syaiful Bahri Ismail. Malam ini mereka diberangkatkan. Sejatinya, Beddu Amang ikut dalam rombongan ini. Tapi Beddu diberangkatkan belakangan.
Lha kok Beddu bisa belakangan? Menurut Mardjaman - Dirjen Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan HAM – Beddu Amang belakangan karena ia masih harus memenuhi surat panggilan dari penyidik POLRI Bareskrim Mabes Polri. Surat itu datang tanggal 28 Oktober 2004. Selain itu, kondisi kesehatan Beddu Amang juga bermasalah. Menurut dokter, terang Mardjaman, bekas Kepala Bulog itu menderita diabetes militus, hipertensi dan gastrosgasme (semacam luka lambung).
Saat berangkat, para narapidana itu mengenakan baju biru muda. Mereka digiring ketat oleh enam orang anggota Brimob dari Polda Metro Jaya yang bersenjatakan senapan laras panjang. Ikut serta dalam rombongan ini enam orang petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP)Cipinang, termasuk satu orang dokter dan satu orang perawat masuk ke dalam bus tahanan Transtas langsung ke Nusakambangan.
Di bui Nusa Kembangan itu, para narapidana ini akan ditempat di tiga tempat. Pande Lubis, narapidana yang menjalani empat tahun hukumannya, ditempatkan di Lapas Batu. Lintong Siringo-ringo, dihukum empat tahun, ditempatkan di Lapas Permisan. Pratomo , dihukum empat tahun, di Lapas Kembang Kuning, Duryani, dihukum enam tahun, di Lapas Permisan, Deddy Abdul Kadir , dihukum enam tahun, di Lapas Batu, Syaiful Bahri Ismail, dihukum tujuh di Lapas Kembang Kuning.
Agus Supriyanto--Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|