Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

PAN Merasa Dikhianati DPR
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 16:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ahmad Farhan Hamid Penasehat Fraksi PAN menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN), menganggap seluruh proses dari penyusunan sampai penetapan pimpinan komisi DPR, termasuk perubahan tata tertib tidak sah. Dalam konfrensi pers Fraksi PAN, Jumat (29/10), PAN meminta sekertaris jendral bDPR tidak memfasilitasi hal-hal yang tidak sah itu. "Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,"ancam Farhan.

Niat baik PAN untuk menyetorkan nama anggotanya pada rapat komisi kemarin (28/10) dikhianati oleh pimpinan dewan dan fraksi-fraksi lain yang membentuk komisi. "Kesepakatan semula, pemilihan akan dilaksanakan hari ini dan bukan kemarin,"ujarnya. Lemahnya komitmen di bawah Pimpinan DPR Agung Laksono, menyebabkan PAN akan mengirimkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.

Anggota PAN, Sujud Sirodjudin yang kemarin akan rapat komisi IV ditetapkan sebagai Wakil Ketua menyatakan menolak posisi tersebut. Sedangkan Alvin Lie, yang merupakan salah satu anggota PAN juga, yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi VII tetap akan menempati posisi yang sama pada komisi VII yang baru nanti.

Mengenai rencana anggota DPR untuk mengajukan hak interplasi kepada presiden, PAN. "Kami mengimbau pemerintah, sementara tidak melakukan rapat kerja maupun kegiatan lainnya bersama DPR, sampai terbentuknya alat kelengkapan dan komisi DPR secara sah,"ujar Farhan.

Abdilah Toha, Ketua Fraksi PAN berharap koalisi kebangsaan membuka diri untuk kembali melaksanakan kerjasama, jika rapat-rapat mau rapat-rapat di DPR berjalan lancar.

Suliyanti



INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Fraksi Partai Demokrat Tolak Keputusan Rapat Paripurna DPR
Pimpinan DPR ke Istana Ketemu Presiden.
Alvin Lie Akui PAN Kurang Konsolidasi
Koalisi Kebangsaan Kuasai Semua Komisi di DPR
DPR Bahas Pengangkatan Ryamizard
Komisi I Mengecam Kekerasan di Thailand
Koalisi Kerakyatan Kembali Boikot Sidang Paripurna
Ketegangan Presiden dan DPR Mulai Terjadi
Belum Satupun Anggota DPR Serahkan Laporan Kekayaan
Ketua Umum Muhammadiyah: Pendirian Partai Baru Belum Perlu
> selengkapnya...


Referensi

Pembahasan Penonaktifan Akbar Tanjung di DPR
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
UU Nomor 4 tahun 1999 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD

Website

Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data