|
Jakarta
PAN Merasa Dikhianati DPR
Jum'at, 29 Oktober 2004 | 16:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ahmad Farhan Hamid Penasehat Fraksi PAN menyatakan bahwa Partai Amanat Nasional (PAN), menganggap seluruh proses dari penyusunan sampai penetapan pimpinan komisi DPR, termasuk perubahan tata tertib tidak sah. Dalam konfrensi pers Fraksi PAN, Jumat (29/10), PAN meminta sekertaris jendral bDPR tidak memfasilitasi hal-hal yang tidak sah itu. "Jika tidak, kami akan menempuh jalur hukum,"ancam Farhan.
Niat baik PAN untuk menyetorkan nama anggotanya pada rapat komisi kemarin (28/10) dikhianati oleh pimpinan dewan dan fraksi-fraksi lain yang membentuk komisi. "Kesepakatan semula, pemilihan akan dilaksanakan hari ini dan bukan kemarin,"ujarnya. Lemahnya komitmen di bawah Pimpinan DPR Agung Laksono, menyebabkan PAN akan mengirimkan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.
Anggota PAN, Sujud Sirodjudin yang kemarin akan rapat komisi IV ditetapkan sebagai Wakil Ketua menyatakan menolak posisi tersebut. Sedangkan Alvin Lie, yang merupakan salah satu anggota PAN juga, yang ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi VII tetap akan menempati posisi yang sama pada komisi VII yang baru nanti.
Mengenai rencana anggota DPR untuk mengajukan hak interplasi kepada presiden, PAN. "Kami mengimbau pemerintah, sementara tidak melakukan rapat kerja maupun kegiatan lainnya bersama DPR, sampai terbentuknya alat kelengkapan dan komisi DPR secara sah,"ujar Farhan.
Abdilah Toha, Ketua Fraksi PAN berharap koalisi kebangsaan membuka diri untuk kembali melaksanakan kerjasama, jika rapat-rapat mau rapat-rapat di DPR berjalan lancar.
Suliyanti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|