Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Adrian Herling Waworuntu Ditangkap di Medan
Jum'at, 22 Oktober 2004 | 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Akhirnya, polisi berhasil menangkap tersangka pelaku pembobolan BNI, Adrian Herling Waworuntu di Medan dari Singapura.

Menurut Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar. Polisi telah mengikuti jejak Adrian sejak masih di Los Angeles, Amerika Serikat. Polisi, kemudian mengikuti Adrian hingga Singapura. "Kita terus melakukan upaya-upaya meskipun tidak ada perjanjian ekstradisi dengan Singapura," kata Da'i kepada wartawan di Istana Negara Jakarta, Jumat (22/10).

Selanjutnya dari Medan polisi langsung membawa Adrian ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lanjutan. Setelah berkas pemeriksaan lengkap, polisi akan menyerahkan Adrian ke Kejaksaan.

Namun, Kapolri mengelak saat ditanya apakah Adrian ditangkap karena hasil kerja polisi atau menyerahkan diri. "Apalah katanya, yang penting dia sudah di tangan polisi," katanya.

Adrian menjadi buron polisi setelah menghilang dan mengaku sakit. Pihak kepolisian sempat mengaku lengah dengan kaburnya Adrian.

Sapto Pradityo - Tempo

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Periksa Adrian Waworuntu
Adrian Waworuntu Menyerahkan Diri
Samuel Ismoko : Saya Bukan Kambing Hitam
Adrian Woworuntu Penggagas Skenario Pembobol BNI
Kapolri Nilai Ismoko Tidak Cakap Tangani Adrian
Direktur II Ekonomi Khusus Mabes Polri Dimutasi
KPK Tidak Ambil Alih Kasus BNI
Kapolri: Adrian Waworuntu Kemungkinan Menuju Singapura
Bank BNI Kucurkan Kredit ke PT PAL Indonesia
Pemeriksaan Penyidik Polri Belum Ditemukan Dugaan Suap
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 32 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan ( Persero ) PT. BNI Tbk Dalam Rangka Program Rekapitalisasi Bank Umum
PP RI No. 52 Tahun 1999 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Modal Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BNI Tbk, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BRI, Perusahaan Perseroan (Persero) PT. BTN, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Bank Ma

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< October,2004>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data