|
Nasional
Nabiel: Sulit Adili Penyebab Kebakaran Hutan
Senin, 28 Juni 2004 | 18:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Lingkungan Hidup Nabiel Makarim mengakui bahwa kesulitan terbesar dalam mengatasi masalah kebakaran hutan yang kembali merebak akhir-akhir ini adalah masalah penegakan hukumnya.
“Ini seperti kesulitan yang lain di republik ini,” ujar Nabiel kepada wartawan usai sidang paripurna pengesahan Protokol Kyoto di Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Senin (28/6).
Namun, tambah Nabiel, hal itu tidak membuat pihaknya mundur dan putus asa. “Saya butuh dorongan dari masyarakat termasuk media. Kalau kami mundur dan patah semangat, tegur kami,” tegasnya.
Saat ini pihak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam Tim Terpadu Satu Atap Nasional untuk mengusut pemilik lahan yang di tempatnya terjadi titik api. “Ini baru jalan, datanya sedang diambil. Posisi hot spot di-overlay dengan posisi pemilik lahan,” jelas Nabiel.
Nabiel mengaku kesulitan dalam mengusut lebih lanjut daerah titik api karena medan di lapangan yang berat. “Kadang-kadang hot spot terjadi di daerah yang tidak ada jalannya,” ujarnya.
Sementara mengenai perjanjian antar-negara ASEAN tentang masalah kerusakan hutan, Nabiel mengakui bahwa sampai saat ini Indonesia belum mau menandatanganinya. Keengganan Pemerintah Indonesia untuk tanda tangan, katanya, karena pemerintah menginginkan masalah yang dibahas dalam perjanjian tersebut tidak hanya masalah asap, tapi juga masalah illegal logging.
“Indonesia akan tanda tangan jika aturannya berubah. Jadi jangan kita masuk sana untuk ditunjuk-tunjuk, sementara kayu kita dimaling oleh yang nunjuk-nunjuk tersebut,” ujarnya tanpa menyebut negara yang dimaksud.
Rina Rachmawati - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|