|
Nasional
Indonesia Resmi Ratifikasi Protokol Kyoto
Senin, 28 Juni 2004 | 16:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah melalui tahapan yang panjang sejak 1997 mulai dari level eksekutif sampai legislatif, Indonesia akhirnya resmi meratifikasi Protokol Kyoto dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Kyoto Protocol to the Unitied Nations Framework Convention on Climate Change.
Pengesahan RUU tersebut dilakukan pada sidang paripurna DPR RI Senin (28/6) di ruang Bamus, gedung MPR/DPR RI Jakarta. Sidang tersebut dipimpin Soetardjo Suryo Guritno dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sidang yang sempat molor satu setengah jam dari jadwal seharusnya tersebut berlangsung cukup lancar. Kesembilan fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKB, Fraksi Reformasi, Fraksi TNI Polri, Fraksi Bulan Bintang, Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia, Fraksi Daulatul Ummah, Fraksi PDIP dan Fraksi Golkar menyetujui RUU ratifikasi tersebut untuk disahkan.
Namun demikian ada beberapa catatan penting yang disampaikan beberapa fraksi. Wakil dari Fraksi PPP, Aisah Amini menegaskan agar pemerintah melakukan sosialisasi dari Protokol Kyoto ke semua sektor. "Hal ini perlu tekad sungguh-sungguh dari pemerintah, program harus matang tidak hanya jadi proyek," ujar Aisah.
Selain itu, tambah Aisah, pemerintah perlu mensinergikan strategi nasional tentang perubahan iklim dan sumber energi yang ada di Indonesia. Pemerintah juga diminta untuk segera membuat peraturan pelaksana untuk menindaklanjuti pengesahan Protokol Kyoto ini.
Sementara Syafirah Mahrusoh, Wakil dari Fraksi Kebangkitan Bangsa meminta pemerintah untuk melakukan simulasi dampak ekonomi di lingkungan dan sosial apabila Protokol Kyoto diterapkan. Simulasi tersebut, menurutnya, untuk mengetahui nilai tambah terhadap sumber energi Indonesia dan untuk mengantisifasi kerugian yang akan ditimbulkan misalnya dari iuran yang sampai saat ini belum ditetapkan berapa jumlahnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim menyampaikan bahwa pemerintah akan segera menindaklanjuti Protokol Kyoto yang telah disahkan ini. Nabiel mengatakan bahwa UU ini akan segera ditandatangani oleh Presiden. "Beberapa hari yang lalu Megawati menyampaikan kepada saya bahwa begitu diratifikasi harus ada tindakan cepat," ujar Nabiel mengutip ucapan Mega.
Rina Rachmawati - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|