Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Indonesia Dapatkan Akses Periksa Hasan Tiro
Kamis, 17 Juni 2004 | 17:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak kepolisian Indonesia telah mendapatkan akses ikut memeriksa langsung Hasan Tiro serta dua tokoh GAM lainnya yang ditangkap tim gabungan Kejaksaan Distrik Stockholm dan Kepolisian Swedia. Hal itu dikemukakan Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda usai mengikuti rapat koordinasi khusus di Kementrian Polkam Jakarta, Kamis (17/6).

"Kita memang diberikan peluang untuk ikut memeriksa (Hasan Tiro) dalam kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan," ucap Wirajuda. Akses itu, lanjut Wirajuda, tidak hanya sekedar ikut mendampingi penyidik Swedia di ruang pemeriksa, tapi bisa juga ikut memeriksa langsung.

Seperti diketahui, Selasa (15/6) waktu setempat, Kejaksaan Distrik Stockholm dan Kepolisian Swedia telah menangkap Presiden GAM Hasan Tiro, Perdana Menteri GAM Malik Mahmud, dan Menlu GAM Zaini Abdullah. Ketiganya diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran berat hukum internasional. Dua di antara tokoh GAM itu, yakni Malik Mahmud dan Zaini Abdullah bahkan sudah ditahan.

Wirajuda menambahkan, meski Malik Mahmud merupakan warga negara Singapura, sejauh ini fokus pemeriksaan masih dilakukan di Stockholm. Ia juga mengatakan, sejauh ini belum ada pembicaraan antara Swedia dengan Singapura soal apakah nantinya Malik Mahmud dideportasi ke Singapura. "Tugas utama yang tengah dilaksanakan oleh Kejaksaan Stockholm adalah memeriksa Malik Mahmud dalam kedudukannya sebagai tersangka," ucapnya.

Sebelumnya, Menko Polkam AD interim Hari Sabarno mengungkapkan, sudah ada anggota kepolisian Indonesia yang dikirimkan ke Swedia. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Polisi Suyitno Landung mengatakan, tim dari Polri itu dipimpin Komisaris Besar Polisi Sumena. "Jumlah anggota (polisi) yang berangkat ke Swedia ada tiga orang," ucapnya.

Meski begitu, Suyitno belum mengetahui sampai batas mana kewenangan perwakilan Indonesia di Swedia itu. Akses itu, kata Suyitno, masih dalam jalur diplomatik. Ia juga mengatakan tidak mengetahui isi materi pemeriksaan atas tiga tokoh GAM itu. "Kepentingan kita di sana hanya untuk mendukung dan membantu kejaksaan Stockholm melaksanakan proses hukum," ujarnya.

Yandhrie Arvian - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Segera Terbit, Juklak Operasional di Aceh
Besok, Polkam Gelar Rapat Soal Ekstradisi Petinggi GAM
Menko Polkam: Indonesia Berkepentingan Periksa Hasan Tiro
Panglima TNI Imbau GAM Hentikan Aktivitas
Minggu Ini, Listrik di Lima Kabupaten Menyala
Hamzah Haz Minta Pimpinan GAM Menyerah
Deplu Desak Kanada dan Australia Ralat Travel Warning
Pemerintah Indonesia akan Minta Foto Terbaru Hambali
Dua Tower Listrik Ditumbangkan
Menlu: Keributan Pekerja Rusak Citra Indonesia
> selengkapnya...


Referensi

Empat Tahap Resolusi Konflik
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Keppres RI No. 2 Tahun 2004 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe
UU RI No. 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Propinsi NAD
UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
Departemen Luar Negeri


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk24 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data