|
Lingkungan
Nabiel Makarim: Institusi Lingkungan Hidup Tidak Akan Dihilangkan
Jum'at, 04 Juni 2004 | 21:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat masih sibuk menyusun Rancangan Undang Undang Menteri Negara yang rencananya akan memasukkan penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dengan kementerian strategis. Tapi, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim tidak menerima rencana itu. "Institusi lingkungan hidup tidak akan dihilangkan dari kabinet," kata Nabiel di Jakarta, Jumat (4/6).
Menurut Nabiel, pengoptimalan fungsi instansi lingkungan di daerah bukan berarti harus digabung, apalagi dengan instansi yang berbeda perannya. "Dinas Lingkungan digabung dengan Dinas Pemakaman?" kata Nabiel.
Tidak optimalnya instansi lingkungan di daerah juga disampaikan Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Menteri dalam Negeri, Sajuangan Situmorang. "Banyak tudingan, untuk mengejar PAD, pemerintah daerah banyak merusak lingkungan," kata Sajuangan. Untuk itu, Sajuangan menghimbau masyarakat untuk lebih mendorong anggota legislatif pusat dan daerah agar dapat mempunyai visi lingkungan. "Kebijakan tata ruang juga perlu diperbaiki, sehingga tidak terjadi tarik menarik antara pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten," kata Sajuangan.
Penggabungan instansi lingkungan dengan dinas lingkungan pemerintah daerah misalnya, dipandang lebih mengoptimalkan peran instansi lingkungan hidup. "Bentuk dinas mempunyai fungsi pelayanan, perizinan dan pengawasan yang lebih jelas," kata Deputi bidang Tata Laksana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Komarudin M.A.
Rina Rachmawati - Tempo News Room
INDEKS BERITA LAINNYA :
|