Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Lingkungan

Nabiel Makarim: Institusi Lingkungan Hidup Tidak Akan Dihilangkan
Jum'at, 04 Juni 2004 | 21:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat masih sibuk menyusun Rancangan Undang Undang Menteri Negara yang rencananya akan memasukkan penggabungan Kementerian Lingkungan Hidup dengan kementerian strategis. Tapi, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Nabiel Makarim tidak menerima rencana itu. "Institusi lingkungan hidup tidak akan dihilangkan dari kabinet," kata Nabiel di Jakarta, Jumat (4/6).

Menurut Nabiel, pengoptimalan fungsi instansi lingkungan di daerah bukan berarti harus digabung, apalagi dengan instansi yang berbeda perannya. "Dinas Lingkungan digabung dengan Dinas Pemakaman?" kata Nabiel.

Tidak optimalnya instansi lingkungan di daerah juga disampaikan Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Menteri dalam Negeri, Sajuangan Situmorang. "Banyak tudingan, untuk mengejar PAD, pemerintah daerah banyak merusak lingkungan," kata Sajuangan. Untuk itu, Sajuangan menghimbau masyarakat untuk lebih mendorong anggota legislatif pusat dan daerah agar dapat mempunyai visi lingkungan. "Kebijakan tata ruang juga perlu diperbaiki, sehingga tidak terjadi tarik menarik antara pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten," kata Sajuangan.

Penggabungan instansi lingkungan dengan dinas lingkungan pemerintah daerah misalnya, dipandang lebih mengoptimalkan peran instansi lingkungan hidup. "Bentuk dinas mempunyai fungsi pelayanan, perizinan dan pengawasan yang lebih jelas," kata Deputi bidang Tata Laksana Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Komarudin M.A.

Rina Rachmawati - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KLH Melakukan Uji Emisi di Bundaran HI
Penyidik ORES KLH Tetapkan Tersangka
Penegakan Hukum Lingkungan Satu Atap Segera Dibentuk di 30 Provinsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2004>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data