Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Enam Tahanan RMS Digiring ke Mabes Polri
Selasa, 25 Mei 2004 | 16:39 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Enam tahanan kasus makar Front Kedaulatan Maluku/Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) digiring ke Mabes Polri kemarin (24/5) malam sekitar pukul 19.50 WIB. Keenamnya adalah Petrus Ishak Theresia, Petrus Patty, Derek Sipahelus, KC Riry, Rien One Pariskuay, Justinus Manuhua.

"Mereka digiring menyangkut masalah keamanan dan pengamanan dan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tutur juru bicara Mabes Polri Irjen Pol. Paiman kepada wartawan, Selasa (25/5) di Mabes Polri.

Keenamnya adalah aktivis FKM/RMS yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan usai ulang tahun RMS pada 25 April lalu.

Sementara itu, 13 tersangka sebelumnya yang sudah berada di tahanan Mabes Polri akan dipulangkan ke Polda Maluku karena berkas perkaranya sudah dinyatakan P21 atau lengkap. "Siap untuk disidangkan," kata Paiman.

Ke-13 tersangka itu di antaranya istri Ketua FKM/RMS Alex Manuputty, Holi Manuputti, putri Alex Manuputty, Christin Manuputty, dan Sekjen FKM/RMS Moses Tuanakota. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 106 jo 55 KUHP tentang makar.

Ketika ditanya wartawan waktu pengiriman ke-13 tersangka itu ke Polda Maluku, Paiman belum bersedia mengatakan kepastiannya. "Secepatnya," katanya.

Martha Warta - Tempo News Room

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bom Ambon Untuk Mengacaukan Stabilitas Maluku
Brimob Sulawesi Dikirim ke Ambon
Sebuah Bom di Ambon Dijinakkan
Lagi, Bom Meledak di Ambon
DPRD Maluku Tercantum dalam Dokumen RMS
Kapolri Akui Ada Kawasan Belum Terawasi di Ambon
Korban Ledakan Bom Meninggal
Barikade jalan di Ambon dibuka
Warga Blokir Jalan, Ambon Mencekam
Aparat Keamanan Temukan Dua Bom di Tempat Terpisah
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Konflik di Maluku
Alex Manuputty, Seorang Dokter yang Meneruskan Perjuangan RMS
Republik Maluku Selatan dari Masa ke Masa
Diplomasi Perdamaian Malino Dalam Penyelesaian Konflik di Poso dan Maluku
Kepres RI No.38 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Republik Indonesia
KPP Maluku Komnas HAM
Pemerintah Provinsi Maluku
Posko Malra


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data