|
Nasional
Polri Kumpulkan Bukti Penyelewengan Texmaco
25 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan bukti-bukti penyelewengan fasilitas kredit perdagangan (letter of credit-L/C) senilai US$ 89 juta oleh Grup Texmaco, yang diperolehnya dari PT Bank Negara Indonesia Tbk.
“Masih lidik (penyelidikan), masih mengumpulkan bukti-bukti,” kata Erwin kepada Tempo News Room usai mengikuti rapat terbuka dengan Komisi II DPR, Rabu (25/2). Namun, Erwin enggan menyebutkan rincian bukti-bukti itu. "Susah!" katanya singkat.
Seperti diberitakan Koran Tempo, Sabtu (21/2), Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung mengatakan kajian kepolisian difokuskan pada dugaan terjadinya penyalahgunaan L/C itu untuk membiayai perusahaan permesinan, padahal semestinya untuk perusahaan pertekstilan.
Erwin mengatakan belum ada pemanggilan orang sebagai saksi dan penetapan sebagai tersangka. “Masih belum,” kata Erwin seraya menegaskan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.
Martha W Silaban - Tempo News Room
|