Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

PN yang Memungut Biaya dari Caleg akan Diberi Sanksi
10 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Mahkamah Agung (MA) akan menindak ketua Pengadilan Negeri yang memungut biaya atas pemberian keterangan tidak pernah dihukum bagi para calon anggota legislatif. "Perbuatan ini akan kami usut dan ini sudah merupakan tindakan pidana korupsi," kata Sekertaris Jenderal Mahkamah Agung, Gunanto Suryono, Selasa (10/2).

Ia menjelaskan, Mahkamah Agung mengetahui hal ini setelah mendapat laporan dari caleg tersebut. Mereka, kata Gunanto, dipungut biaya tertentu agar dapat memperoleh surat dari Pengadilan Negeri bahwa yang bersangkutan tidak pernah dihukum. "Jumlahnya antara Rp 150-200 ribu," katanya.

Padahal, kata dia, MA telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor MA/SEK/412/XII/2003. Isi surat tersebut adalah instruksi Ketua MA kepada seluruh ketua Pengadilan Negeri agar tidak memungut biaya apapun dalam proses pembuatan surat keterangan tidak pernah tersangkut dan dihukum dalam perkara pidana bagi para caleg. Bahkan satu sen pun," kata Gunanto.

Menurut dia, praktek-praktek seperti ini paling banyak dilakukan oleh Pengadilan Negeri di luar Jawa. Kasus seperti ini tidak akan sulit untuk diungkap selama ada saksi. "Karena ini pidana, maka buktinya saksi," katanya.

Para Ketua Pengadilan Negeri yang terbukti melakukan tindakan ini, kata Gunanto, akan diberi sanksi, yakni mereka akan dimutasi bagi yang dianggap ringan. Namun tidak tertutup kemungkinan untuk dipecat.

Poernomo G. Ridho - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Mahasiswa Solo Dirikan Posko Politisi Busuk
200 Ribu Pemilih Fiktif di Sulawesi Utara
Wapres: Banyak Menteri Cuti Tidak akan Ganggu Pemerintah
BJ Habibie Mendukung Amien Rais
Muhammadiyah Dukung Amien Rais Sebagai Presiden

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data