Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Narasi  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
   

Diplomasi Perdamaian Malino Dalam Penyelesaian Konflik di Poso dan Maluku
Kamis, 06 Mei 2004 | 11:35 WIB

TEMPO Interaktif,
I. Pendahuluan

Diplomasi Malino dapat dinyatakan sebagai inisiatif pemerintah pusat Republik Indonesia untuk penyelesaian konflik di Poso dan Maluku. Model Malino ini adalah model alternative lain yang digunakan oleh pemerintah, selain daripada pendekatan militer yang umum dilakukan di dalam rangka penyelesaian konflik di daerah.

Optimalisasi peran media massa dalam proses Malino, memberikan efek yang signifikan dalam publikasi dan ?membangun image? usaha pemerintah pusat dalam penyelesaian konflik di daerah, dan juga memberikan kesadaran terbuka kepada public untuk berupaya menghentikan konflik yang sedang berlangsung di daerah.

Akan tetapi ketergesa-gesaan dalam pembuatan kesepakatan sebelum di pahami tuntas oleh seluruh delegasi, dominannya peran elit politik dalam delegasi Malino, janji proyek ekonomi pasca malino yang sangat lambat realisasinya, telah memudarkan kepercayaan masyarakat luas akan efektifitas perjanjian Malino dalam upaya penyelesaian konflik.

Upaya sosialisasi isi dari perjanjian malino kepada masyarakat yang dilakukan oleh masing-masing delegasi berjalan tersendat-sendat, selain masih adanya penolakan dari masyarakat, juga terkesan bahwa para deklarator malino tidak yakin terhadap isi perjanjian dan bagaimana menghadapi respons kelompok masyarakat yang masih ?panas?.

Pada sisi lain terlihat pula bahwa pemerintah pusat sendiri tidak solid dalam upaya diplomasi malino. Berbagai kementrian teknis yang selayaknya secara proaktif segera menindak lanjuti butir-butir kesepakatan malino dalam bentuk kegiatan pembangunan yang konkrit ternyata lamban dan tidak terkoordinasi. Sehingga momentum malino tidak terpelihara dan kurang efektih memberikan pengaruh untuk rekonsiliasi di Maluku dan Poso.

II. Faktor-Faktor Penting Untuk Rekonsiliasi.

Berdasarkan kajian dari success story proses rekonsilasi di Afrika Selatan serta berdasarkan pengalaman empirik menjadi fasilitator Gerakan Bakubae Maluku (lihat paper Ichsan Malik, KIPNAS VIII. 2003), maka ada 9 Faktor untuk terjadinya suatu rekonsiliasi. Enam faktor diambil dari pengalaman Afrika Selatan (nomor satu sampai enam) sedangkan 3 faktor lainnya diambil dari Gerakan BakuBae Maluku (nomor tujuh sampai sembilan). Sembilan faktor ini dapat dijadikan indikator untuk menganalisa suatu proses rekonsiliasi.

Adapun ke sembilan indikator tersebut dapat dilihat di bawah ini :

1. Visi Yang Kuat Untuk Masa Depan
Pemerintahan baru Afrika Selatan dibawah Presiden Nelson Mandela, sejak awal berkeyakinan bahwa untuk membangun Negara Afrika Selatan agar bangkit dari kemiskinan dan menjadi Negara yang demokratis maka langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan rekonsiliasi total.

Masyarakat dunia mengenal kredo dari Mandela, yaitu No Future in South Africa Without Forgiveness. Kredo ini menjadi tuntunan bagi proses rekonsiliasi total di Afrika Selatan.

2. Membangun Sistem Hukum
Pemerintahan baru Afrika Selatan segera membangun sistem hukum untuk rekonsiliasi. Segera dibuat Undang Undang baru, dan pemerintah mendirikan Lembaga Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi/TRC (1995). TRC memiliki tiga komite : Komite tentang pelanggaran terhadap HAM; Komite tentang Amnesti; dan Komite tentang reparasi dan rehabilitasi korban. Kemudian segera dilakukan penyelidikan resmi dengan prosedur yang adil dan benar, pengungkapan pelaku pelanggaran (perpetrator) dilakukan secara terbuka, terjadi proses pemaafan, Amnesti diberikan kepada pelaku pelanggaran HAM bukan kepada pelaku pelanggaran kriminal. Kemudian dilakukan reparasi dan rehabilitasi korban.

3. Partisipasi Kelompok Masyarakat Sipil
Rekonsiliasi memberikan peluang yang besar bagi partisipasi masyarakat. Dukungan besar diberikan oleh NGO,s, Perguruan Tinggi, dan lembaga keagamaan. Dalam masyarakat Afrika Selatan. Lembaga keagamaan yang dominan adalah Katholik. Secara organisatoris lembaga keagamaan ini lebih ?well organized? dan memiliki sistem kepemimpinan yang jelas dan terstruktur (Uskup), serta untuk sementara mampu meredam nafsu balas dendam dari masyarakat yang selama ini tertindas oleh sistem Apartheid. Pada dasarnya lembaga keagamaan yang dominan ini secara tidak langsung menarik lembaga masyarakat sipil lainnya untuk secara proaktif mendukung rekonsiliasi.

4. Penggunaan Atribut/Cara Lokal
Pada masyarakat kebanyakan di Afrika Selatan dikenal budaya cerita (story telling), yang dipakai untuk ?pendidikan? bagi keluarga maupun masyarakat. Kebiasaan menggunakan cerita ini dimanfaatkan di dalam kontek rekonsiliasi. Testimony atau kesaksian para korban di muka pengadilan menggunakan metoda cerita ini, sehingga para korban dapat mengekpresikan kepedihan dan kesakitannya secara lancar dan dinamik, sehingga proses litigasi dalam penegakan kebenaran dan rekonsiliasi berjalan dengan lancar.

5. Leadership
merupakan bagian yang tidak bisa dikesampingkan. Adanya kepemimpinan yang kuat pada Nelson Mandela, merupakan instrumen yang mampu mendorong proses rekonsiliasi. Figur pemimpin yang disegani dan didukung oleh rakyat, menjadi kebutuhan tersendiri pada saat rekonsiliasi konflik. Masyarakat, dalam melakukan rekonsiliasi membutuhkan figur kuat yang dapat dipakai sebagai rujukan.

6. Media Kampanye
Penggunaan media massa cetak maupun elektronik dalam proses rekonsiliasi di Afrika Selatan sangat efektif. Pemberitaan di media massa ini mampu menarik perhatian masyarakat terhadap upaya rekonsiliasi yang dilakukan oleh pemerintah.

7. Berfokus Kepada Korban
Bakubae menempatkan korban pada posisi sentral dari resolusi konflik, artinya masyarakat dijadikan subyek bukan obyek proses rekonsiliasi. Posisi ini menjadikan keterlibatan masyarakat korban adalah prasarat utama dalam proses rekonsiliasi. Ruang untuk partisipasi dan keterlibatan masyarakat korban mewarnai setiap proses rekonsiliasi yang dilakukan.

8. Workshop Kritis
Proses rekonsiliasi yang dilakukan oleh BakuBae sepenuhnya menggunakan medium workshop kritis yang melibatkan seluruh lapisan korban dan pelaku konflik. Antara lain kelompok pemuda, pemimpin agama, jurnalis, lawyer, pengungsi, perempuan, pemimpin adat, dan tokoh masyarakat. Dalam prosesnya dilakukan kesepakatan tentang nilai-nilai kemanusiaan yang akan dijadikan pegangan, dilakukan analisis terhadap sumber konflik, serta analisis SWOT terhadap posisi kelompok dan akhirnya adalah rencana untuk sosialisasi/transformasi BakuBae di masyarakat luas.

9. Penggunaan Fasilitator
Peran fasilitator amat penting dalam proses BakuBae dan dia harus dipercaya oleh kedua belah pihak yang berkonflik. Fasilitator bertindak sebagai jembatan dan cermin untuk merefleksikan sumber konflik yang telah terjadi dan sedang berlangsung direfleksikan untuk menata masa depan. Fasilitator kadang kala berperan sebagai mediator dan negosiator.


III. Analisa Kekutan dan Kelemahan Malino

Berdasarkan sembilan indikator di atas, maka dapat dianalisa kekuatan dan kelemahan diplomasi perdamaian Malino untuk rekonsiliasi di Maluku dan Poso.

Kekuatan Malino

1. Media Kampanye
Penggunaan media massa cetak maupun elektronik dalam proses Malino sangat luar biasa. Pemberitaan di media massa ini mampu menarik perhatian masyarakat terhadap upaya rekonsiliasi yang dilakukan oleh pemerintah. Penggunaan media ini merupakan salah satu kekuatan dari Malino.

2. Figur Fasilitator
Dua orang fasilitator Malino, yang juga merupakan menteri coordinator dalam pemerintahan Indonesia yaitu Yusuf Kala dan Bambang Yudhoyono, adalah figur fasilitator yang memiliki kekuatan. Yang pertama dianggap merupakan figure netral dan memiliki kekuatan ekonomi. Yang kedua dianggap cerdas dan dapat mempengaruhi tentara dan polisi. Kedua fasilitator ini mampu mendorong terjadinya proses rekonsiliasi pada kedua belah pihak yang berkonflik.

3. Mendorong Penegakan Hukum
Proses malino secara langsung juga mendorong berfungsinya kembali proses penegakan hukum, yang semula lumpuh.

Kelemahan Malino

1. Visi Pemadam Kebakaran
Respon dari Pemerintahan Pusat melalui diplomasi perdamaian Malino adalah respon yang terlambat. Dapat di analogikan bahwa pemadam kebakaran tiba ketika semua rumah sudah habis terbakar.

2. Top down Approach
Dalam rekonsiliasi yang ditawarkan oleh Malino (Kesepakatan Malino)/ Pemerintah Pusat terlihat jelas bahwa mereka datang dengan konsep menempatkan diri mereka pada posisi juru selamat, dewa penolong bagi masyarakat yang sedang dilanda konflik. Posisi masyarakat ditempatkan pada pihak yang paling bersalah atas konflik yang terjadi, oleh karenanya harus ditolong. Posisi ini memang ciri khas pola-pola kebijakan pada masa orde baru yaitu ?Top Down?.

3. Partisipasi Elit
Pola Top Down ini menempatkan masyarakat sebagai obyek dari sebuah proses rekonsiliasi yang dilakukan. Hal ini dapat mematikan daya kreasi masyarakat lokal yang secara kontekstual lebih mengetahui atas konflik yang terjadi, dalam mencari alternatif-alternatif pola-pola rekonsiliasi yang sedang dilakukan. Sempitnya ruang gerak masyarakat untuk terlibat (partisipasi) dalam proses rekonsiliasi yang dilakukan menjadikan apa hasil proses yang sudah dilakukan tidak aplikatif dan fungsional di tataran masyarakat, dan hal itu hanya akan menjadi pola yang merujuk pada simbol-simbol, dan exsklusif. Keterlibatan masyarakat pada kesepakatan Malino hanya pada level elit saja yang kadangkala tidak jelas konstituennya di tingkatan masyarakat.

4. Pola Instan
Proses pembuatan kesepakatan Malino terjadi dalam waktu yang singkat yaitu selama 3 hari. Proses yang cepat ini memberikan gambaran bahwa tidak terjadi dialog kritis anatara pihak yang berkonflik. Sehingga dengan sendirinya proses negosiasi untuk menemukan titik temu kepentingan antara dua pihak yang berkonflik tidak terjadi. Model Malino I, yang diterapkan di Poso kemudian langsung diterapkan di Maluku secara instan.


IV. Penutup

Dari kekuatan dan kelemahan Diplomasi Perdamaian malino di atas , maka ada beberapa hal penting yang perlu kita renungkan terutama dalam konteks pencegahan konflik di Indonesia.

Pertama

Diperlukan suatu visi bersama dari bangsa Indonesia untuk menata masa depannya. Apakah kita bisa sepakat bahwa bangsa yang plural ini harus di bangun dalam satu situasi damai ??. Situasi damai, menurut Johan Galtung (1996) adalah suatu situasi dimana segala bentuk kekerasan berada pada taraf minimal dan faktor potensial penimbul konflik telah menghilang. Galtung menyatakan bahwa faktor potensial penimbul konflik adalah politik, militer, ekonomi, dan budaya. Justru ke empat factor ini di Indonesia berada dalam situasi krisis.

Situasi politik Indonesia adalah ibarat hukum rimba, siapa yang kuat dan nekad maka dia pasti menang, kekerasan harus dilakukan demi kemenangan Partai bukan untuk kemenangan rakyat. Setiap ada permasalahan pada bangsa ini maka militer harus diturunkan, maka kekerasan terus berlanjut dan skalanya terus membesar. Ekonomi kita juga tidak ada bedanya dengan politik dan militer yang berlaku adalah kompetisi yang manipulatif dan menghalalkan segala cara. Budaya pada dasarnya merupakan suatu peluang, namun sayangnya belum berkembang untuk menjadi air sejuk dari tanah kering Indonesia yang terus dilanda konflik.

Kedua.

Membangun system hukum adil dan tangguh untuk mencegah konflik. Ada 3 subsistem dari system hukum yaitu. Subsistem Norma Hukum dalam bentuk Undang-undang atau peraturan-peraturan, Subsistem Aparat penegak hukum, dan Subsistem Kesadaran hukum masyarakat. Dari sisi norma hukum sudah ada sedikit kemajuan, namun aparta penegak hukum dalam kontek pencegahan konflik masih berada dalam situasi ?bagian dari permasalah?, bukan ?bagian dari solusi?. Sedangkan kesadaran masyarakat atas penting dan perlunya penegakkan hukum dalam kaitan untuk pencegahan konflik yang lebih luas masih belum memadai sehingga masih membutuhkan upaya keras untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.

Ketiga.

Pendidikan ?resolusi konflik? bagi masyarakat luas sangat dibutuhkan untuk masa mendatang. Kemampuan untuk mencari alternative terbaik untuk pemecahan masalah, membangun kesadaran kritis untuk pencegahan konflik, serta ketrampilan untuk melakukan negosiasi sebagai alternative lain dari ?perang?, dapat dibangun melalui medium pendidikan. Kerentanan masyarakat sehingga mudah diprovokasi untuk melakukan perang antar masyarakat, berkembangnya distor informasi, prasangka antar etnis, merupakan indicator dari hampir tidak adanya peran pendidikan untuk pencegahan konflik.

Keempat

Peran media massa yang pro-damai dalam kerangka pencegahan konflik amat dibutuhkan. Kecendrungan media massa yang pro-kekerasan dengan pernyataan ?pernyatan dari para demagog yang sangat gencar untuk terus mengobarkan peperangan, pameran korban kekerasan yang dramatis, dapat merupakan faktor penyebab dari semakin meluasnya kekerasan, serta menyebabkan semakin sulitnya konflik dihentikan.

Kelima
Kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat mutlak dibutuhkan dalam upaya penangan dan pencegahan konflik social di Indonesia. ?Political will? dari pemerintah, mengurangi semininal mungkin penggunaan militer, serta gerakan dari masyarakat sipil yang kuat, akan mampu mencegah timbulnya konflik social di Indonesia untuk masa mendatang.


Jakarta, Oktober 2003


Daftar Pustaka

Botman, Russel and Petersen Robin,. 1996, To Remember And To Heal, Human & Rousseau, Cape Town Pretoria Johannesberg.
Camay, Phiroshaw and Gordon, Anne. J, 1998, Adocacy in Southern Africa Lessons for the Future, HOGE Presentations and Graphics, Johannesburg - South Africa
Galtung, Johan. 1996, Peace by Peaceful Means, SAGE Publications, London - Thousand Oaks - New Delhi.
Malik, Ichsan, dkk, 2003, Menyeimbangkan Kekuatan, KEMALA, Jakarta - Indonesia.
2003, BAKUBAE, The Community Based Movement For Reconciliation Process in Maluku, LSPP, Jakarta ? Indonesia
2001, Konflik Bahaya atau Peluang, Pustaka Pelajar, Yogyakarta ? Indonesia
2003, Mematahkan Kekerasan Dengan Spirit BakuBae, YAPPIKA, Jakarta ? Indonesia
Van der Merwe, Hugo, 2002, The Truth and Reconciliation Commission and Community Reconciliation, Center For The Study of Violence and Reconciliation, Johannesburg - South Africa

CURRICULUM VITAE

Ichsan MALIK
Place & date of birth: Bandung, September 6, 1957
Address: Jl. Bisma IV No. 5,
Perumahan Indraprasta II, Bogor, INDONESIA
Home phone: 62-251-358-922; Cellular: 0818-812-285
Ofice : Jl. Mendut No. 3 Jakarta Pusat, Jakarta, Phone/Fax : 021. 3153865
Email: bagjanet@indo.net.id

Education

Magister of Science in Social Psychology, the University of Indonesia, Jakarta, 1994

Doctorandus (160 units) in Psychology, the Education and Teachers Institute (IKIP) Bandung, Indonesia, 1986; minor in moral consciousness development.

Non-degree program in Psychology, the Islamic University of Bandung, Indonesia, 1980-1982

Non-degree program in Psychology, the Padjajaran University of Bandung, Indonesia, 1978-1981


Experience

At present
? Facilitator for the ethno-religious conflict transformation in Poso, June 2003 up to the present, presiding community-based strategic conflict transformation meetings, motivating working groups for integrated plans for trust and peace building in Poso.
? Facilitator for the ethno-religious conflict transformation efforts of BakuBaeMaluku peace movement, April 2000 up to the present; presiding community-based strategic conflict transformation meetings, motivating working groups for integrated plans for trust and peace building in the severely strife-torn of the Maluku (Moluccas) archipelago in eastern part of Indonesia.
? Community development consultant, frequently invited by diverse agencies, with stressing on maintaining internal development framework of partners organization applying ?scoping? methodology
? weekly teaching the topic of ?Strategic Planning for Social Intervention and Conflict Resolution?, at the post-graduate program of the School of Psychology of the University of Indonesia, Jakarta.

During two-year course of 1999-2001
Facilitator for Circle of Training of Conflict Resolution in Natural Resource and Rights violation-related Conflicts, for about 300 local civil society organizations; in Manado for mining-related conflicts; land dispute at Lore Lindu in Central Sulawesi; ethnic conflict in West Kalimantan; forest dispute in Krui Lampung. The circle is part of larger partnership among local CSOs in several Indonesian cities.

December 1999
Facilitator in National Workshop for the Curriculum Design for Training in Conflict Resolution Activities, Jakarta

1997-1998
Consultant for Action Research in Aceh and Papua Conflicts Transformation Process organized by the Indonesian Foundation to Strengthen Civil Society?s Participation, Partnership and Initiatives (Yappika),

1986-1987
Community organizer at Berolou Okui village, Sipora Island, Mentawai archipelago, West Sumatra: participatory search community concept of umma, rejecting deforestation for the national government rice policy, rebuilding local community life mechanism, including reviving indigenous religious values (Sabulungan custom), in the wake of the missionary movement of Islam and Christianity

Publication

1. Author of BAKUBAE The Community Based Movement For Reconcliation Process in Maluku, Jakarta : BakuBae Maluku Peace Movement, 2003.
2. Author of Mematahkan Kekerasan Dengan Semangat BakuBa, Jakarta, BakuBae Maluku Peace Movement, 2003
3. Author of Balancing Power, Jakarta : KEMALA, 2003.
4. Author of Resolusi Konflik: ?Bahaya atau Peluang?? (Conflict Resolution: ?Danger or Opportunity??), Jakarta: BSP Kemala, 2001
5. Author of Institutional Development Framework: Tool for Organizational Empowerment, Jakarta: Kemala, 2001.


Jakarta, July 2003


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

FPI Unjuk Rasa di Depan Gedung MPR/DPR
Sultan Menerima Solidaritas Masyarakat Maluku
Mensos Berkunjung ke Ambon
Yusril: Deportasi Manuputty Wewenang Amerika
PNS Terlibat RMS Akan Dipecat
Kapolda Maluku Dicopot
Mahasiswa Unhalu Gelar Aksi Sweeping
Pegawai Mulai Berkantor di Ambon
Ambon Semakin Aman
Polri Tambah Satu SSK Brimob di Ambon
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi Konflik di Maluku
Diplomasi Perdamaian Malino Dalam Penyelesaian Konflik di Poso dan Maluku
Komisi Kebenaran $ Rekonsiliasi
Komnas HAM Soal Kerusuhan Maluku
Kepres RI No.38 Thn. 2002 Tentang Pembentukan Tim Penyelidik Independen Nasional Untuk Konflik Maluku

Website

KPP Maluku Komnas HAM
Pemerintah Provinsi Maluku
Posko Malra


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [0] komentar


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2004>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data