Search  
 
| Advance search | Registration | Help | About us
 
 
Edisi. 04/XXXIV/21 - 27 Maret 2005
   
Nasional

Di Markas PBB Ia Bersaksi

Kasus terbunuhnya aktivis hak asasi manusia, Munir, akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kali ini yang akan menyampaikan adalah Suciwati, istri Munir, di depan anggota Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss. Suci mendapat kesempatan menyampaikan testimoni selama beberapa menit di depan sidang umum komisi itu, Selasa pekan depan. "Saya berharap kasus ini menjadi agenda penting PBB yang dibahas setiap tahun," kata Suciwati.

Suciwati bersama beberapa anggota koalisi penggiat hak asasi (Human Rights Working Group) dari Indonesia akan menggelar "Malam Mengenang Munir". Mereka juga akan menyiapkan meja khusus untuk kampanye perjuangan Munir selama di Jenewa. "Saya berharap upaya ini bisa menjadi tekanan bagi pemerintah untuk serius mengusut kasus ini," katanya.

Dari Jenewa, Suciwati akan melanjutkan safari ke Belanda untuk bertemu anggota parlemen dan Menteri Luar Negeri Belanda, Bernard Bot. Dia berharap pemerintah Belanda mau bekerja sama memberikan semua berkas pendukung untuk pengusutan kasus kematian suaminya saat pener-bangan Jakarta-Amsterdam, September lalu. Suciwati akan meneruskan perjalanan ke Belgia untuk bertemu Presiden Uni Eropa.

Menurut Rafendi Djamin, Koordinator Human Rights Working Group, kesaksian Suciwati ini akan mengundang perhatian dunia. Dia berharap kasus Munir bisa dituntaskan pada masa kepemimpinan Makarim Wibisono, Duta Besar Republik Indonesia yang kini menempati posisi Ketua Komisi Hak Asasi Manusia di PBB. Jika upaya ini berhasil akan bisa menghapus catatan buruk terhadap Indonesia dalam penegakan hak asasi. "Kami berharap tekanan internasional dapat membuat pemerintah Indonesia segera menyelesaikan kasus ini," kata Rafendi, yang akan menemani perjalanan Suciwati.

Selain kasus Munir, koalisi Human Rights Working Group akan membawa sejumlah isu ke sidang Komisi Hak Asasi PBB ke-61, yang berlangsung sejak Senin pekan lalu hingga akhir April nanti. Isu itu antara lain pelanggaran hak asasi yang terjadi di Nanggroe Aceh Darussalam, Maluku, Poso, dan Papua.

Agung Rulianto


 
buatan Radja|endro
Majalah Tempo
30/XXXVII/15 - 21 September 2008

 

Berita lainnya

Iqbal di Sel Polres Jakarta Pusat, Billy di Jakarta Barat - 18 Sep 2008 | 07:53 WIB
Wenger: Arsenal Kurang Insting Pembunuh - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Bate Tak Kuasa Hadapi Madrid - 18 Sep 2008 | 07:46 WIB
Ditinggalkan Dua Bintang, Tim Amerika Masih Berpeluang - 18 Sep 2008 | 07:34 WIB
Hasil dan Klasemen Liga Champion   - 18 Sep 2008 | 07:33 WIB
Polisi Tilang Puluhan Pembalap Liar - 18 Sep 2008 | 07:31 WIB
Pemerintah Amerika Keluarkan Surat Utang untuk Bank Sentral - 18 Sep 2008 | 07:26 WIB
BI Mataram Siapkan Rp500 Miliar Uang Pecahan - 18 Sep 2008 | 07:17 WIB
Diduga Korupsi, Pejabat Departemen Pendidikan Ditahan - 18 Sep 2008 | 07:13 WIB
Muenchen Cemerlang - 18 Sep 2008 | 07:07 WIB
>

index berita

buatan danendro | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Nasional | Ekonomi & Bisnis | Nusa | Jakarta | Indikator | Opinet
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data