Jeweran buat Telkom Laporan keuangan Telkom ditolak SEC, dan perdagangan sahamnya di bursa New York dihentikan sementara. Tapi analis menganjurkan agar investor membeli saham unggulan ini. |
Siapa sangka, PT Telkom tersandung "batu besar" seperkasa Securities Exchange Commission (SEC), yang berfungsi sebagai badan pengawas pasar modal di Amerika Serikat. Sementara banyak perusahaan terpeleset karena "batu kerikil", Telkom sebaliknya. Perusahaan pelat merah ini tidak tergelincir di bursa Jakarta, tapi di bursa New York. Agak aneh memang, namun itulah yang terjadi.
Semua bermula pada 27 Mei 2003, ketika laporan keuangan Telkom ditolak SEC. Belum lagi direksi Telkom menyiasati kejutan ini, saham Telkom di New York Stock Exchange (bursa saham New York) sudah dihentikan perdagangannya, Rabu 12 Juni silam. Tentang sanksi ini, Komisaris Utama Telkom, Bacelius Ruru, berkomentar, "Bukan suspend, tapi halted," ujarnya. Mungkin yang dimaksudnya, sanksi itu ringan sehingga tak perlu terlalu dikhawatirkan.
Tapi bagaimana tidak khawatir? Laporan keuangan Telkom tahun 2002 ditolak SEC tak lain karena laporan itu bukan hasil audit dari kantor akuntan publik yang diakui SEC. PT Telkom lalu diberi waktu sampai 30 Juni 2003 untuk menyerahkan hasil audit ulangan. Berarti, hanya tersisa sekitar dua minggu. Direksi Telkom pun meminta agar batas waktu itu diperpanjang. Dan, "Kami kesulitan memenuhi tenggat itu," ujar Direktur Utama Telkom, Kristiono.
Adapun laporan keuangan PT Telkom yang ditolak itu dibuat oleh Eddy Pianto. Auditor ini semula mengaku memiliki hubungan kerja dengan Grant Thornton, kantor akuntan publik yang terdaftar di Amerika. Ternyata hubungan keduanya sudah berakhir. Eddy sendiri juga tak terdaftar atau memiliki asosiasi dengan kantor akuntan lain yang terdaftar di SEC, sesuai dengan peraturan yang berlaku di sana.
"Cacat" Eddy bertambah karena, sebagai auditor Telkom, ia tak mendapat concern letter dari PricewaterhouseCoopers (PWC), yang mengaudit Telkomsel—anak perusahaan Telkom. PWC menolak menyerahkan surat penting itu karena menilai Eddy tak mampu melakukan audit yang bisa diterima pengawas pasar modal Amerika. "Alasan itu tertera dalam surat SEC kepada kami," Kristiono mengungkapkan. Setelah itu, SEC masih memberi kesempatan bagi Eddy untuk melakukan proses credential alias unjuk kebolehan ilmu audit sesuai dengan standar Amerika. Sayangnya Eddy tak lulus. Vonis langsung diketuk: Eddy tak memenuhi syarat menjadi auditor bagi perusahaan yang mencatatkan sahamnya di bursa Amerika.
Seperti disebutkan pada awal tulisan ini, vonis SEC ditanggapi oleh pengelola bursa New York dengan menghentikan sementara perdagangan saham Telkom, Rabu pekan lalu. Bahkan saham Telkom, kabarnya, terancam didepak dari Wall Street—nama beken bursa saham New York.
Ancaman delisting jelas bikin menggigil. Akibatnya, kemampuan Telkom menjaring dana dari pasar modal internasional menurun. Padahal Telkom butuh duit untuk mengembangkan jaringan lokal dan berekspansi di jalur seluler, demi mengantisipasi rencana pemerintah yang mengizinkan masuknya pesaing asing.
Reaksi panik kontan melanda Jakarta. Investor ramai-ramai menjual saham Telkom; harganya pun turun 7 persen mendekati Rp 4.350, rekor terendah dalam tiga pekan terakhir. Kejatuhan nilai saham Telkom ini membuat indeks saham gabungan turun hingga 2,7 persen. Maklum, Telkom adalah perusahaan dengan kapitalisasi terbesar di BEJ (sekitar Rp 42,5 triliun).
Poltak Hotradero, analis dari Dinamina Usaha Jaya Securities, menilai gelombang panik itu terlalu berlebihan. Menurut Poltak, jeweran SEC kepada Telkom adalah hal biasa. "Emiten sekelas American On-Line (AOL) dan IBM juga pernah mengalaminya," ujarnya.
Setelah skandal Enron dan WorldCom mengguncang dunia, SEC memang lebih galak memelototi laporan keuangan perusahaan publik di bursa Amerika. Mereka diminta meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitasnya demi melindungi kepentingan investor.
Poltak melihat masalah Telkom ini disebabkan status auditor, bukan lantaran manipulasi akuntansi. Memang muskil bagi Telkom untuk menyerahkan perbaikan laporan keuangan sesuai dengan tenggat SEC. Tapi, bila tenggat dilanggar, paling risikonya cuma terkena denda. "Delisting itu sulit dan persyaratannya jauh lebih banyak," katanya.
Secara fundamental, Telkom sebetulnya baik-baik saja. Tahun lalu Telkom meraup laba Rp 8,35 triliun. Kontribusi terbesar diberikan Telkomsel, anak perusahaannya di bisnis telepon seluler. "Di antara semua BUMN, kualitas manajemen dan kinerja Telkom memang masih yang terbaik," kata Poltak, memuji.
Walaupun kini bermasalah, dalam jangka panjang diperkirakan saham Telkom masih menjanjikan keuntungan buat investor. Rekomendasi Poltak: belilah saham Telkom. "Terutama sekarang, ketika harganya turun karena orang ramai-ramai menjual," ujar Poltak tertawa.
Nugroho Dewanto
|