Enam Pemimpin Redaksi Tersangka Pornografi |
Enam pemimpin redaksi akhir pekan lalu menjadi tersangka kasus pornografi. Mereka adalah Tasni P.S. (Lipstik), Nanang H. (Hallo Sayang), Irwan (Lampu Merah), Nikita Kinamura (BOM), Ipung (Pria Pop), dan Rully (HOT). Keenamnya dituduh melanggar Pasal 282 KUHP dan Undang-Undang No. 40/1999 tentang delik pers.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima laporan model cantik Sarah Azhari yang mengaku foto setengah telanjangnya dimuat di Hallo Sayang dan Lampu Merah. Polisi juga telah mendengar saksi ahli antara lain dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), pakar komunikasi, dewan pers, ahli bahasa, dan pakar hukum pidana. ”Sebagian dari mereka, pemberkasannya sudah dinyatakan selesai. Sebagian lainnya masih dalam proses pemberkasan,” kata juru bicara Polda Metro Jaya Kombes Polisi Prasetya.
Pemimpin Redaksi Hallo Sayang, Nanang H., membela diri. ”Gambar Sarah hanya ilustrasi dan tidak memprovokasi orang secara seksual. Gambarnya juga diburamkan,” kata Nanang.
Nanang menilai, Sarah marah bukan karena gambarnya, melainkan ada redaksional yang dinilai tidak sesuai dengan fakta. ”Kami sudah berbicara dengan Sarah dan meminta maaf,” ujar Nanang.
Cahyo Junaedy dan Adi Prasetya
|