Jenggawah Tak Lagi Membara |
JEMARI keriput itu erat menggenggam lembaran kertas biru muda. Wajahnya tersirat rasa haru dan gembira. "Saya bersyukur, perjuangan rakyat Jenggawah selama ini tidak sia-sia," kata Imam Mashuri Abdul Malik, 74 tahun, dengan nada bergetar, saat menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Jember di kediamannya di Jenggawah, 21 Juni lalu.
Pantas jika Imam Mashuri bersyukur. Lebih dari 25 tahun ia dan sesama warga desa berjuang mendapat secarik kertas pengakuan kepemilikan tanah bekas hak guna usaha (HGU) milik PT Perkebunan Nusantara X itu. Dalam acara yang dihadiri Bupati Jember Samsul Hadi Siswoyo itu juga diserahkan 186 sertifikat kepada para petani penggarap. Selain itu, dalam waktu dekat juga akan diserahkan lagi 47 sertifikat. Jumlah total lahan HGU eks PT Perkebunan yang berpindah tangan seluas 2.815 hektare, yang tersebar di tujuh desa.
Kendati belum semua luas lahan dan sertifikat yang dituntut terpenuhi, tampaknya "dendam" para petani kepada PT Perkebunan sudah tak bersisa. Bahkan, para petani sudah menyatakan kesiapannya bekerja sama dengan PT Perkebunan untuk menanam tembakau. "Yang terjadi di masa lalu, ya sudah, biarlah berlalu," kata Imam dengan mata berbinar mewakili para petani.
Ihwal perseteruan antara petani penggarap dengan PT Perkebunan itu tidak bisa dilepaskan dari asal-usul tanah itu sendiri. Lahan yang disengketakan itu awalnya milik perusahaan perkebunan Belanda. Ketika ada program nasionalisasi pada 1959, lahan itu kemudian menjadi milik pemerintah berdasarkan PP Nomor 4/1959. Setahun kemudian pemerintah menyerahkan pengelolaannya ke PT Perkebunan XXVII, yang kini berganti menjadi PTPN X. Sedangkan para petani setempat kala itu bertindak sebagai penggarap lahannya.
Bibit pertikaian mulai bersemi ketika pemerintah menerbitkan dua SK HGU pada 1969 dan 1970, yang bagi petani dianggap tidak adil. Sengketa memanas ketika pada 1977 puluhan ribu petani mengklaim berhak atas lahan 3.274 hektare tersebut. Mereka berusaha menguasainya dengan berbagai cara, mulai dari men- cabuti patok sampai menghadap Presiden Soeharto.
Keinginan para petani itu tidak juga dipenuhi pihak PTPN. Tercatat beberapa kali terjadi bentrok antara warga dan pihak perkebunan yang dibantu aparat keamanan. Namun, perlawanan mereka selalu kandas di tangan aparat keamanan.
Dendam para petani semakin besar kepada pihak perkebunan dan tentara. Persoalan yang tidak terkait langsung dengan kasus tanah juga bisa memicu kemarahan para petani, seperti kerusuhan yang terjadi pada Juli 1979. Insiden itu berawal ketika seorang anggota Koramil menangkap seorang warga karena dituduh mencuri kopi milik perkebunan. Akibatnya, 12 gudang tembakau milik PTPN dibakar petani.
Kerusuhan cukup parah terjadi pada 2 Agustus 1995. Hampir semua gudang milik perkebunan dibakar, bahkan merembet sampai perkantoran dan rumah dinas pegawai. Bentrok dengan aparat tidak bisa dihindari. Puluhan orang luka-luka. Polisi berhasil menangkap 48 petani, 7 di antaranya kemudian kena tuduhan melakukan tindakan subversi.
Insiden itu bermula ketika para petani melakukan aksi protes atas terbitnya perpanjangan HGU PTPTN X. Mereka menganggap, setelah masa HGU bernomor 15/1970 dan 32/1970 bagi PT Per- kebunan itu berakhir, sertifikat itu akan dibagi-bagikan pada para petani, ternyata tidak.
Jalan damai dan perundingan bukannya tidak pernah diadakan. Pada awal Oktober 1998 sempat muncul kesepakatan pemanfaatan lahan antara pihak perkebunan dan para petani, dengan pola 17:7. Artinya, selama kurun dua tahun, PTPN diberi kesempatan menggunakan lahan selama tujuh bulan, sisanya digarap petani. Perjanjian itu kandas. "Selain pemerintah ingkar janji, kami para petani juga tidak diuntungkan," kata Imam kepada Abdi Purnomo dari TEMPO.
Kini, setelah lebih dari seperempat abad berseteru, kebahagiaan datang dan saatnya mengubur dendam lama.
Tuban
Ini peringatan bagi wakil rakyat di daerah, terutama dari PDI Perjuangan. Jangan coba-coba berseberangan dengan keputusan Dewan Pimpinan Pusat. Akibatnya akan seperti Soenoto, anggota DPRD Tuban, Jawa Timur. "Dia dipecat karena tidak tunduk pada keputusan partai, dengan mencalonkan bupati dari partai lain," kata Sekjen PDI Perjuangan, Sutjipto, Jumat pekan lalu.
Pemecatan itu bermula ketika Soenoto nekat mencalonkan Haeny Relawati Rini Widiastuti, dari Golkar, dalam pemilihan Bupati Tuban, awal Juni silam. Padahal, DPP PDI Perjuangan sudah memberi instruksi agar memilih Slamet Susilo. Ke- salahan lain Soenoto, menurut Sutjipto, ia juga mencalonkan diri sebagai wakil bupati. "Ia lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada partai," kata Sutjipto.
Keputusan main copot dari DPP itu dianggap tidak adil oleh Soenoto. "Saya kecewa, karena tidak diberi kesempatan membela diri," ujarnya. Lagi pula, kata Soenoto, menurut mekanisme partai, seharusnya persoalan itu dibawa ke dewan kehormatan partai, tapi hal itu tidak dilakukan.
Kenekatan Soenoto mencalonkan kader Golkar bukanlah tanpa sebab. "Slamet Susilo itu bukan kader partai," tuturnya. Sedangkan yang mendorong dirinya mencalonkan sebagai wakil bupati adalah karena keinginan para kader PDI Perjuangan di Tuban.
Dalam pemilihan bupati Tuban, awal Juni lalu, duet Haeny dan Soenoto akhirnya terpilih dengan meraih 29 suara. Sedangkan Slamet Susilo, yang berpasangan dengan Nur Hasan, hanya meraup 15 dukungan.
Lalu, bagaimana nasib 11 anggota PDI Perjuangan lainnya yang juga memilih Haeny? Jika konsisten, surat pemecatan Soenoto bernomor 095/DPP/kpts/VI/2001 yang ditandatangani Megawati Sukarnoputri dan Sutjipto itu tidak akan sendirian.
Jayapura
TIGA pekan sudah dua warga negara Belgia itu disandera di Ilaga, Kabupaten Puncakjaya, Irianjaya, ketika titik terang mulai muncul. "Mereka (para penculik) ingin bertemu dengan pimpinan gereja Jayapura," kata Theo van den Broek dari Keuskupan Jayapura, Kamis pekan lalu. Pertemuan yang rencananya akan diadakan di daerah Gome itu?satu jam berjalan kaki dari Ilaga?untuk membahas tuntutan para penculik.
Johan van den Eynde, 47 tahun, dan M. Phillippe Simon, 49 tahun, nama warga Belgia itu, dilaporkan disekap sejak awal Juni lalu. Menurut polisi, sebelum raib, pada 6 Juni lalu keduanya melapor ke Polsek Ilaga untuk melakukan perjalanan kaki ke Puncakjaya. Saat itu polisi sudah melarang, karena keamanan di daerah yang akan dilalui masih rawan. Namun, dua turis yang dikenal suka bertualang itu tidak menggubrisnya. Pagi harinya, Kepala Desa Paluga, Kecamatan Ilaga, mendapat laporan dari penduduk bahwa keduanya diculik.
Hingga kini tidak jelas siapa pelaku dan motif penyanderaan itu. "Justru maksud kami mendatangi penculik untuk mengetahui maksud mereka melakukan penyanderaan," kata Theo. Kendati belum ada petunjuk, Theo menduga pelakunya dari Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Kemungkinan besar pimpinannya adalah Titus Murib," ujarnya.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Kelly Kwalik, Panglima Tentara Pembebasan Nasional OPM, sebagai dalang aksi itu. Hal itu berkaitan dengan munculnya surat Kelly kepada Presiden berisi permintaan agar digelar pertemuan internasional untuk membahas kemerdekaan Papua Barat sebagai syarat pembebasan. "Surat itu sampai ke tangan Wakil Duta Besar Belgia, yang kemudian disampaikan ke gubernur, 25 Juni lalu," kata Theo.
Soal surat itu disanggah pihak Kelly. "Ada pihak tertentu yang memanfaatkan nama Tuan Kelly," kata Titus Murib, yang juga Kepala Staf Kodam III TPN OPM. Penyanderaan itu, menurut Titus, sama sekali tidak ada hubungannya dengan Kelly Kwalik.
Aksi menyandera warga asing di Bumi Cenderawasih bukanlah barang baru. Awal tahun 2001 lalu, dua warga Korea Selatan bersama puluhan karyawan PT Korindo, Merauke, menjadi obyek penculikan. Willem Onde, dalang aksi yang juga dedengkot OPM, menuntut agar warga Papua diberi kesempatan yang luas bekerja di pemerintah daerah setempat. Polisi kemudian meminta bantuan Pastor Marius dari Paroki Asiki untuk melakukan negosiasi. Meski tawar-menawar itu berlangsung alot, sebulan kemudian semua sandera dibebaskan.
Namun, tidak semua pembebasan sandera berlangsung mulus. Aksi pembebasan sandera tim peneliti biologi Lorenz?1 warga negara Jerman, 4 Inggris, 2 Belanda, dan 4 Indonesia?di Mapenduma, Kabupaten Puncakjaya, Mei 1996 itu, misalnya, menelan beberapa korban jiwa. Saat itu, pasukan elite TNI Kopassus ikut dilibatkan.
Setelah dua sandera dibunuh pihak penculik?yakni OPM?TNI melakukan serangan ke markas mereka. Penyanderaan yang berlangsung lebih dari empat bulan itu akhirnya dapat diakhiri. Data resmi menyebut 10 orang, 8 di antaranya dari pihak penculik, tewas.
Hingga kini polisi masih menunggu hasil pembicaraan antara tim gereja dan pihak penculik, yang rencananya akan berlangsung Sabtu pekan lalu.
Balikpapan
KAPAL tanker berbendera Malaysia yang dibajak sejak 20 Juni lalu akhirnya dapat dibebaskan, Rabu pekan lalu. Informasi itu datang dari Komandan Pasukan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Letkol Laut Agus Subagyo. "Sepuluh perampoknya semua warga Indonesia, dan kini kami tahan di Lanal Balikpapan," ujarnya.
Penangkapan itu bermula ketika Lanal Balikpapan mendapat laporan bahwa Kapal Tanker MT Selayang dibajak. Mendapat informasi itu, pasukan TNI AL semakin memperketat pengawasan terhadap kapal tanker yang lewat. Ketika melakukan patroli di perairan Muaraberau, Kalimantan Timur, melintas sebuah kapal tanker bernama Shan Ho. "Setelah kami periksa, di dalamnya tertulis nama MT Selayang," kata Agus.
Menurut nakhoda kapal MT Selayang, Jouli Janto, pembajakan terjadi ketika kapal sedang berlayar dari Belawan menuju Sabah, Malaysia. Saat melewati Selat Malaka, beberapa kapal cepat menghampiri mereka, yang ternyata perampok bersenjata tajam dan bertopeng. Awak kapal bermuatan 3.500 metrikton solar milik Azam Shipping Sdn. Bhd., Kuala Lumpur, itu segera dilumpuhkan para perampok bertopeng dan bersenjata tajam tersebut. Setelah mereka menguasai kapal, nama MT Selayang diganti menjadi Shan Ho. Namun, nahas, sebelum berhasil menjual solar jarahan itu, pasukan Lanal Balik- papan keburu menangkap mereka.
Johan Budi S.P. dan kontributor daerah
|